Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 17:07 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyatakan sikap tegas dalam merespons gugatan Citizen Lawsuit (CLS) yang diajukan terhadap Polri terkait penanganan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam pernyataan resminya, Petisi Ahli menegaskan kesiapan untuk mengerahkan kekuatan hukum secara maksimal dengan menyiapkan 1000 pengacara guna membela institusi Polri.

Presiden Petisi Ahli, Dr. (C) Pitra Romadoni Nasution, SH., MH, menilai bahwa gugatan CLS tersebut merupakan langkah yang keliru secara hukum dan berpotensi menyesatkan opini publik.

> “Kami melihat gugatan CLS ini tidak tepat sasaran. Secara hukum, tindakan penyidikan yang sedang berjalan tidak dapat digugat melalui mekanisme Citizen Lawsuit. Ini adalah bentuk kekeliruan mendasar dalam memahami hukum acara,” tegas Pitra dalam keterangannya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS - Gerindra Resmikan Dukungan untuk Paslon Suhaidi-Maliki Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, objek sengketa dalam CLS seharusnya berkaitan dengan kelalaian negara dalam memenuhi hak-hak warga negara, bukan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia menambahkan bahwa mekanisme yang tepat untuk menguji tindakan penyidik adalah melalui praperadilan, bukan CLS.

Lebih lanjut, Pitra menegaskan bahwa Petisi Ahli tidak akan tinggal diam jika institusi Polri diserang dengan argumentasi hukum yang lemah.

> “Kami siapkan 1000 pengacara terbaik untuk berdiri di belakang Polri. Ini bukan hanya soal institusi, tetapi soal menjaga marwah penegakan hukum agar tidak dipermainkan oleh opini dan kepentingan tertentu,” ujarnya.

Baca Juga :  Dievakuasi dari Lebanon, Pj Gubernur Aceh Bantu Pemulangan Rahmatul Ula Bersama Tiga Anaknya dari Jakarta

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan jalur hukum yang tidak tepat justru berpotensi merusak tatanan hukum itu sendiri dan menciptakan preseden buruk di masa depan.

Petisi Ahli menilai bahwa gugatan tersebut lebih kental nuansa politis dan penggiringan opini dibandingkan sebagai upaya hukum yang murni.

> “Jangan sampai hukum dijadikan alat panggung untuk kepentingan sensasi. Kalau ingin mencari keadilan, gunakan jalur yang benar, bukan memelintir mekanisme hukum,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Petisi Ahli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam memahami proses hukum serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan.

Berita Terkait

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB