Hukum dan Kriminal Polisi Tangkap Duo Maling Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung

hayat

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:32 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung — Polisi membekuk dua pelaku maling spesialis bongkar rumah kosong di Bandar Lampung, Keduanya yakni TM (21), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat dan AR (17), warga Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari tertangkapnya pelaku TM (21), pada Minggu (26/4/2026).

“Hasil pengembangan yang kami lakukan ternyata TM ini juga pernah melalukan pencurian di sejumlah rumah kosong bersama AR (17),” Kata AKP Ono Karyono, Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga :  Baru Seminggu Dilantik Purbaya Jadi Kepala Bea Cukai, Rizal Dicokok KPK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencurian dilakukan keduanya di sebuah rumah yang terletak di Jalan Blora, Gang Jaya, Kelurahan Segala Mider, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Sabtu (4/4/2026).

Di rumah tersebut, kawanan ini berhasil mencuri 1 buah mesin pompa air dan kabel instalasi.“Mereka ini memanjat tembok kemudian masuk dengan membuka genteng rumah dan merusak plafon,” Kata Kapolsek.

Baca Juga :  Forum Adat Sai Batin Makhga Way Lima Audiensi dengan Dinas BMBK, Minta Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Kabupaten Pesawaran

Kawanan ini kerap melakukan hunting atau jalan terlebih dahulu kemudian memantau target curian, jika dirasa rumah tersebut tidak berpenghuni barulah keduanya beraksi.

“Yang diincar sama mereka ini kebanyakan rumah yang kosong atau tidak berpenghuni, satu dua hari mereka memantaunya,” kata AKP Ono.

Kedua pelaku kini ditahan di rutan Polsek Tanjung Karang Barat.“Kita duga masih ada TKP lain, ini yang masih terus kami dalami,” Jelas AKP Ono.

Berita Terkait

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2
Pemkot Metro Rotasi 34 Pejabat, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:41 WIB

Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:14 WIB

Wajah Baru Pelayanan BPN Aceh Tenggara: Transparan, Sesuai Aturan, dan Diharapkan Bawa Program PTSL ke Babul Rahmah pada 2027

Jumat, 25 September 2026 - 00:27 WIB

Sembilan Belas Ratus Tujuh Puluh Senyum Dari Bumi Leuser: BPN Aceh Tenggara Ukir Sejarah Di Hari Bhakti Agraria Ke-66

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB