Satresnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika dan Amankan 3 Pelaku Bersama Barang Bukti 

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:07 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara terus digencarkan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku.

Saat dikonfirmas awak media, Kamis (11/06/2026) Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba membenarkan penangkapan tersebut.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kasat Narkoba Polres Batu Bara mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara memerintahkan Kanit I Ipda Juber R. Simanjuntak bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Personil berhasil mengankan 2 orang peria berinisial M (23) dan Berinsial RF (29) di Dusun I, Desa Karang Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Saat dilakukan penggeledahan terhadap M (23) petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram, dua plastik klip transparan kecil kosong, satu plastik klip transparan sedang kosong, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit telepon genggam.

Baca Juga :  Inalum Bersinergi Dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar PerusahaanKuala Tanjung

Dari pengusahaan RF (29) ditemukan 1 (satu) buah linting daun ganja kering, brutto : 1,62 gram,1 (satu) Buah kaca pirek terdapat lekatan, Narkotika shabu, brutto 1,46 gram,1(satu) buah alat hisap shabu/bong,1(satu) lembar potongan kertas nasi.

Pengakuan RF (29) mendapatkan sabu dengan cara membeli seharga 80.000 Ribu dari M (23) (kedua pelaku ditangkap dilokasi yang sama).

Selanjutnya, personil kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki yang Berinsial K (35) saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa jenis sabu berat Broto 0,34 gram, 1 (satu) buah plastik klip kosong, 1 (satu unit handphone merk Oppo warna Hitam.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Berkah di Yayasan Panti Asuhan Athohiriah

Dan pelaku mengakui kepemilikannya barang bukti tersebut yang tujuannya untuk dijual per paketnya seharga 100.000 Ribu rupiah.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara

Satres Narkoba Polres Batu Bara berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, Tegasnya Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Tanam 100 Pohon di Sumut, Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Ikut Berkontribusi
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru