LSM TRINUSA Desak Transparansi Bank Lampung: 11 Temuan Laporan Keuangan Tahun 2025 Disorot, Direksi Diminta Klarifikasi Terbuka

hayat

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:34 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi dan pertanggungjawaban publik kepada Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung atas sejumlah temuan yang diidentifikasi dari Laporan Keuangan Publikasi perusahaan per 31 Maret 2026.

Surat bernomor 025/SK-DPD/TNI-LPG/VI/2026 tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial yang dijalankan TRINUSA sebagai organisasi masyarakat sipil dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut dilakukan berdasarkan hasil telaah terhadap laporan keuangan yang telah dipublikasikan kepada masyarakat.

Dalam surat itu, TRINUSA menyoroti 11 poin yang dinilai memerlukan klarifikasi resmi dari Direksi Bank Lampung. Di antaranya meliputi selisih pencatatan kas, inkonsistensi penyajian informasi pada laporan keuangan, arus kas operasional yang tercatat negatif, pembayaran dividen di tengah tekanan arus kas, peningkatan komitmen fasilitas kredit, kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL), perubahan susunan Dewan Komisaris, pengungkapan kasus-kasus internal dalam catatan laporan keuangan, dugaan kekurangan pembayaran pajak berdasarkan surat otoritas pajak, hingga tren kenaikan pendapatan bunga yang masih akan diterima.

Baca Juga :  Presiden GANTARA: "Banjir Bandar Lampung Butuh Solusi , Bukan Saling Mencaci"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung faqih fakhrozi S.Pd,. menegaskan bahwa permintaan klarifikasi tersebut bukan merupakan tuduhan maupun kesimpulan hukum terhadap pihak mana pun. Sebaliknya, langkah ini merupakan upaya mendorong keterbukaan informasi kepada publik agar setiap data yang telah dipublikasikan dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sebagai bank milik Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota se-Lampung, Bank Lampung mengelola dana yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, menurut TRINUSA, setiap informasi yang memerlukan penjelasan patut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

Baca Juga :  Karutan Bandar Lampung Beri Pengarahan kepada Warga Binaan, Tekankan Keamanan, Ketertiban, Pemanfaatan Wartelsuspas Serta Informasi Integrasi

Dalam surat tersebut, TRINUSA meminta Direksi Bank Lampung memberikan penjelasan tertulis secara rinci terhadap seluruh poin temuan, melampirkan dokumen pendukung yang relevan, menjelaskan langkah-langkah mitigasi dan perbaikan tata kelola yang telah maupun akan dilakukan, serta menyampaikan tanggapan resmi paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak surat diterima.

TRINUSA menegaskan akan terus mengawal proses ini secara profesional, objektif, dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Organisasi tersebut juga menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), sehingga seluruh temuan yang disampaikan merupakan materi yang memerlukan klarifikasi resmi, bukan vonis ataupun pernyataan adanya pelanggaran.

Melalui langkah ini, TRINUSA berharap keterbukaan informasi dan akuntabilitas pengelolaan Bank Lampung semakin diperkuat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BUMD strategis tersebut tetap terjaga dan tata kelola perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:32 WIB

Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Rabu, 2 September 2026 - 12:20 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:08 WIB

3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:32 WIB

21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Kunjungan Edukatif: MAN 5 Aceh Besar Telusuri Literasi dan Sejarah di Museum Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB