Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu di Lima Puluh, Dua Tersangka Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:51 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (20/8/2026), petugas mengamankan dua pria dari lokasi yang berdekatan.

Dalam pengungkapan pertama sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun VI Desa Sumber Padi, petugas mengamankan pria berinisial HGLP (33), warga Kecamatan Lima Puluh.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,63 gram, dua plastik klip kosong ukuran sedang, satu plastik klip kosong ukuran besar serta satu unit handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan awal, HGLP mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lima Puluh.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku

Selang beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di kawasan Dusun VI Desa Sumber Padi. Dalam pengungkapan kedua, petugas mengamankan pria berinisial S (51).

Dari tangan S, petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,58 gram, delapan plastik klip kosong ukuran kecil, satu plastik klip kosong ukuran besar, satu unit handphone serta satu buah dompet warna hitam.

S juga mengakui kepemilikan barang yang diduga narkotika tersebut yang menurut keterangan awal akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lima Puluh.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Seragkan Kaki Palsu Untuk Tiga Penyandang Disabilitas

Dengan demikian, dari dua pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara mengamankan dua tersangka dengan total barang bukti diduga sabu seberat 3,21 gram bruto, beserta sejumlah plastik klip dan dua unit handphone.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui kasat Narkoba AKP Arifin Purba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. ungkap Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Tanam 100 Pohon di Sumut, Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Ikut Berkontribusi
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru