Tarif SIM C Diduga Tembus Rp600 Ribu di Pidie, Jalur Kilat Tanpa Ujian Jadi Sorotan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 01:26 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada pelayanan publik di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pidie, Aceh. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada kamis 3 september 2026, biaya pembuatan SIM C baru di lokasi tersebut disinyalir melonjak drastis hingga mencapai Rp600.000 per pemohon.

Nominal tersebut jauh melampaui tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, di mana biaya resmi pembuatan SIM C baru hanya sebesar Rp100.000.

Berdasarkan penelusuran lapangan, tingginya tarif ilegal tersebut diduga karena adanya penawaran “jalur kilat”. Para pemohon dikabarkan bisa langsung mendapatkan kartu SIM C tanpa harus mengikuti rangkaian ujian teori maupun ujian praktik yang menjadi syarat wajib legalitas berkendara.

Baca Juga :  Warga Aceh Minta Tolong Bpk Presiden Untuk Peserta Paskibraka dari Aceh di IKN Bisa Menggunakan Jelbab di Saat Upacara 17 Agustus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini diduga kuat berjalan subur karena melibatkan oknum petugas internal di lingkungan Satpas. Keberadaan oknum ini disinyalir sengaja memotong prosedur resmi demi meraup keuntungan pribadi dari masyarakat yang ingin menghindari proses birokrasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang dari Polres Pidie maupun Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Aceh dilaporkan tengah melakukan pendalaman dan verifikasi internal terkait kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Pidie, Menolak Keberadaan Pengungsi Rohingya di Aceh

Secara terpisah, Kapolri dan Korlantas Polri dalam berbagai kesempatan sebelumnya telah menegaskan komitmen program “Polri Presisi” yang mengharamkan segala bentuk pungli dalam pelayanan publik. Jika dalam investigasi internal nantinya ditemukan bukti pelanggaran, oknum petugas yang terlibat dipastikan akan menghadapi sanksi disiplin berat hingga tindakan pidana.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengikuti prosedur pembuatan SIM secara resmi melalui jalur ujian yang telah disediakan, serta melaporkan setiap temuan intimidasi tarif atau keberadaan calo melalui layanan aduan resmi kepolisian. (*)

Berita Terkait

APW Soroti Penertiban PETI di Pidie, Minta Pemerintah dan Aparat Tak Berhenti pada Formalitas
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana Ukir Sukses HUT Bhayangkara ke-80
Muncul Laporan Rahasia, Penegak Hukum Didesak Usut Dugaan Tambang Emas Ilegal di Pidie
Aliansi Mahasiswa Pidie, Menolak Keberadaan Pengungsi Rohingya di Aceh
Pj Gubernur Aceh Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie
Pj. Bupati Pidie Lihat Langsung Perbaikan Talud Waduk Blang Pawod
Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pidie Pimpin Penanaman Jagung di Gampong Cot Muara Tiga
Bulek Ketua DPRK Pidie: Pelantikan Gubernur dan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Kamis, 10 September 2026 - 00:30 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres

Rabu, 9 September 2026 - 22:38 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB