Foto: Dokumentasi Humas Polsek Sabak Auh
Pengecekan dilakukan di lahan 0,5 hektar Kampung Belading pada Sabtu 12 September 2026.
SIAK, waspadaindonesia.com – Polsek Sabak Auh bersama Bhabinkamtibmas dan unsur terkait melakukan pengecekan tanaman jagung pipil di Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.10 WIB di Jalan Siak – Pakning RT I / RW I. Pengecekan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Swasembada Jagung Tahun 2026.
Lahan 0,5 Hektar Usia Tanam 16 Hari
Lahan jagung yang diperiksa memiliki luas 0,5 hektar. Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung berusia 16 hari dengan tinggi bervariasi antara 10 cm hingga 15 cm.
Kondisi tanaman dilaporkan tumbuh subur dan merata. Ketersediaan air cukup karena curah hujan di wilayah tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kampung Belading Aipda Rinaldo perwakilan UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh pemilik lahan, dan kelompok masyarakat petani.
Lokasi pengecekan berada di titik koordinat 1°06’51″N 102°06’39.9″E.
Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perkembangan tanaman jagung sekaligus mendukung ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Sabak Auh.
Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian jagung pipil dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kami mendukung program swasembada jagung. Melalui pengecekan ini diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar petugas di lokasi.
Silaturahmi dengan Kelompok Tani
Selain pengecekan, kegiatan juga dimanfaatkan untuk menjalin silaturahmi dengan kelompok tani di Kampung Belading.
Polri bersama UPTD Pertanian mengajak masyarakat untuk terus merawat tanaman dan melaporkan kendala di lapangan agar program ketahanan pangan berjalan optimal.
Sumber: Polsek Sabak Auh Polres Siak
Editor: Rosbinner Hutagaol


































