Kurang Dari 24 Jam, Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 09:55 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit Ipda Ade Masry, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Satreskrim Polres Batu Bara di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di depan Alfamidi, Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula saat korban berinisial RE bersama rekannya berhenti untuk berbelanja dan memarkirkan mobil di depan Alfamidi. Di dalam mobil terdapat seorang saksi yang sedang tertidur. Sementara itu, tas milik korban berisi uang hasil penjualan sayur sebesar Rp22,3 juta dan satu unit handphone Vivo T1 5G ditinggalkan di atas dashboard mobil.

Baca Juga :  Inalum Salurkan Sejumlah Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

Setelah selesai berbelanja, korban kembali ke mobil dan mendapati tas berisi uang serta handphone tersebut telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim melakukan penyelidikan. Pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai identitas terduga pelaku.

Petugas kemudian mengamankan DG (22) di sebuah warung di Jalinsum Desa Petatal. Dari pemeriksaan awal, DG diduga mengakui keterlibatannya dan menyebut adanya pelaku lain. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan MFP (20) di kediamannya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam lis merah dan satu unit handphone Vivo T1 5G warna biru langit.

Baca Juga :  Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja

Saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya serta menelusuri keberadaan barang bukti dan aliran uang hasil pencurian.

Atas perkara tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono mengapresiasi gerak cepat Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kapolres menekankan agar proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum, serta pengembangan perkara terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dan memastikan seluruh barang bukti dapat ditelusuri. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren
Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba, Dukung Pemberantasan Narkotika

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Jamaluddin Idham Tinjau Infrastruktur Pertanian Simeulue, Aspirasi Warga Siap Dikomunikasikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:09 WIB

Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Nelayan Sabang Curhat Soal BBM dan Kapal, Jamaluddin Idham Dorong Solusi Nyata

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:00 WIB

P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Jumat Berkah, Brimob Polda Aceh Bagikan 100 Gelas Jus kepada Jamaah Masjid Baiturrahim Nagan Raya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:27 WIB

Nagan Raya Darurat Mafia Solar Subsidi, Pola Berulang Dari 2 Ton Drum Hingga Truk Tangki 5 Ton Tak Pernah Terputus

Berita Terbaru