Polda Lampung Naikkan Dugaan Korupsi Islamic Centre Mesuji ke Tahap Penyidikan, Anggaran Capai Rp77,5 Miliar

hayat

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 08:01 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI — Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Islamic Centre di Kabupaten Mesuji. Proyek tersebut diketahui menggunakan anggaran sekitar Rp77,5 miliar.

Perkara pembangunan Islamic Centre yang mencakup Masjid Agung dan kawasan wisata religi tersebut kini telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, membenarkan peningkatan status penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Heri Rusyaman, Minggu (20/9/2026).

Baca Juga :  Pangkalan TNI AL Lampung Gagalkan Peredaran Arak Bali Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

Dalam proses penyidikan, kepolisian telah melibatkan ahli konstruksi untuk melakukan pemeriksaan terhadap bangunan Islamic Centre tersebut.

Pemeriksaan oleh ahli konstruksi dilakukan pada Jumat (11/7/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, ahli melakukan pengecekan kondisi konstruksi bangunan sekaligus mencermati spesifikasi teknis pekerjaan.

“Kami masih menunggu hasil dari ahli konstruksi,” kata Heri.

Islamic Centre Mesuji yang di dalamnya terdapat Masjid Agung dan kawasan wisata religi tersebut berada di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Pembangunan proyek tersebut dilaksanakan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2020 dan 2021.

Baca Juga :  Pangdam XXI/Raden Inten Hadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Merah Putih di Lampung

Selain menunggu hasil pemeriksaan ahli konstruksi, penyidik juga masih menunggu hasil penghitungan potensi kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung.

Hasil pemeriksaan ahli konstruksi dan penghitungan kerugian negara tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Islamic Centre Mesuji.

Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan belum ada keterangan mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Berita Terkait

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2
Pemkot Metro Rotasi 34 Pejabat, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB