Aktivitas Penambangan Batu Ilegal di Bunut Seberang Merusak Lingkungan, Masyarakat Desak Pihak Terkait Segera Bertindak

hayat

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 09:25 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN — Aktivitas penambangan batu yang dilakukan tanpa izin resmi di wilayah Desa Bunut Seberang, Kabupaten Pesawaran, kini semakin marak dan menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat setempat. Kegiatan yang berlangsung terus-menerus ini dinilai telah memberikan dampak kerusakan lingkungan yang cukup parah tegas warga sekitar.
Dari pantauan di lapangan, lokasi penambangan terlihat terbuka secara luas. Pengerukan dan pengambilan batu dilakukan secara liar tanpa memperhatikan aturan kelestarian lingkungan maupun prosedur keselamatan kerja yang berlaku. Akibat aktivitas tersebut, terlihat jelas perubahan bentang alam, kerusakan perbukitan dan perkebunan, serta potensi bahaya seperti longsor dan pencemaran sumber air yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga sekitar.

Kerusakan Lingkungan Semakin Memburuk :

Warga setempat menyampaikan kekhawatirannya bahwa penambangan liar ini berlangsung siang hingga sore hari dengan menggunakan dua alat berat dan kendaraan pengangkut besar yang melintas di jalan-jalan desa. Selain merusak badan jalan, debu dan kebisingan yang ditimbulkan mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi tambang.
Kami sangat khawatir. Tanah di sekitar lokasi sudah tidak stabil, Jika dibiarkan terus, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi bencana? ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di RSUD Pesawaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendesak Aksi Tegas dari Pihak Berwenang :

Menyadari dampak yang semakin mengkhawatirkan, elemen masyarakat bersama berbagai pihak terkait mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Pesawaran untuk segera menindak tegas para pelaku penambangan ilegal tersebut.

Masyarakat menuntut :

Segera dilakukan peninjauan dan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk mengetahui siapa saja yang beroperasi dan dasar hukum kegiatan tersebutPemberhentian sementara seluruh aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin resmi yang sah

Baca Juga :  PEMERINTAHAN DESA WATES Melaksanakan Musyawarah Desa khusus ( Musdessus) pembentukan Koperasi Merah Putih

Penerapan sanksi hukum yang tegas dan transparan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaranPemulihan kerusakan lingkungan yang telah terjadi agar tidak menimbulkan risiko bencana di masa mendatang

Kegiatan penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan di bidang pertambangan. Masyarakat berharap pihak berwenang tidak menutup mata terhadap hal ini dan segera bertindak sebelum kerusakan yang terjadi semakin parah dan tidak dapat diperbaiki lagi.

Kami tidak menentang pembangunan, tetapi pembangunan tidak boleh merusak masa depan generasi kami. Hutan, sungai, dan tanah ini adalah warisan anak cucu kami,tegas perwakilan warga.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak instansi terkait mengenai aktivitas penambangan ilegal di Desa Bunut Seberang ini. Masyarakat dan awak media akan terus memantau perkembangan situasi dan berharap tindakan nyata segera dilakukan demi keselamatan bersama.

Berita Terkait

LAPOR PAK KAPOLDA!!  DIDUGA TAMBANG BATU TANPA IZIN DI BUNUT SEBERANG, DUA EKSKAVATOR Bebas Beraksi
SK Berakhir, 6 Pengurus DPK KNPI Sampaikan Aspirasi, dan mendesak MUSDA KNPI Pesawaran segera di gelar.
KNPI Pesawaran butuh Reorganisasi, Wakil Ketua DPD KNPI Pesawaran Periode 2023–2026 Minta DPD KNPI Provinsi Lampung Ambil Langkah
DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS ILEGAL DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN
Hendra Meylana Resmi Jabat Kasi Pidum, Perkuat Kinerja Kejaksaan Negeri Pesawaran
Sungai Way Ratai Diduga Tercemar Limbah Pengolahan Emas, DPRD Desak APH Bertindak
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Pembinaan Teritorial Maritim di Lima Kecamatan Pesisir Pesawaran
Panglong Kayu di Sukajaya Lempasing Terbakar, Polisi Amankan Lokasi dan Kawal Pemadaman

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:59 WIB

Humanis dan Terbuka, Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf. Robert Panjaitan Jadi Sahabat Rakyat dan Sahabat Pers

Selasa, 3 November 2026 - 12:37 WIB

Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah

Senin, 2 November 2026 - 21:44 WIB

Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan

Senin, 2 November 2026 - 13:55 WIB

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Senin, 2 November 2026 - 13:15 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

Berita Terbaru