DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS ILEGAL DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN

hayat

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 08:29 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WN88, Setwil FPII dan GWI DPC Pesawaran Minta Legalitas, Asal Material hingga Pengelolaan Limbah Diperiksa

PESAWARAN —
Dugaan adanya aktivitas pengolahan material emas menggunakan fasilitas yang dikenal masyarakat sebagai “tong” di kawasan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, kembali menjadi sorotan. Tiga lembaga, yakni WN88, Setwil FPII, dan GWI DPC Pesawaran, mendesak aparat serta instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut.

Sorotan ini mencuat menyusul informasi mengenai dugaan aktivitas pengolahan material tambang yang disebut berlangsung di kawasan Way Ratai. Namun, hingga kini, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lapangan dan pemeriksaan dokumen oleh pihak berwenang. Belum dapat disimpulkan apakah kegiatan tersebut ilegal sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga lembaga tersebut meminta aparat tidak hanya memeriksa keberadaan fasilitas “tong”, tetapi juga menelusuri siapa pengelolanya, dari mana material berasal, apa dasar perizinannya, bagaimana proses pengolahan dilakukan, serta bagaimana limbah kegiatan tersebut dikelola.Sekretaris WN88, Virdian, mengatakan pihaknya tidak bermaksud menuduh atau menghakimi pihak tertentu. Menurutnya, langkah paling tepat adalah memastikan informasi yang berkembang melalui pemeriksaan secara objektif.

Baca Juga :  LSM SIMULASI Lampung Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Penyewaan Rumah Bupati Pesawaran untuk Kantor dengan Anggaran Miliaran Melalui Dinas Kominfo

Kami tidak ingin menuduh siapa pun sebelum ada pemeriksaan. Tetapi kalau memang ada aktivitas pengolahan emas yang diduga tidak memiliki izin, jangan dibiarkan. Periksa lokasinya, cek legalitasnya, cek pengelolanya. Kalau terbukti melanggar, proses sesuai hukum,” tegas Virdian.

Sementara itu, Ketua Setwil FPII, Sufiyawan, meminta aparat penegak hukum dan instansi teknis tidak hanya menunggu laporan masyarakat. Menurutnya, apabila terdapat informasi mengenai kegiatan yang diduga berkaitan dengan pertambangan atau pengolahan material tambang, pemeriksaan lapangan penting dilakukan untuk mendapatkan kepastian.

Kami tidak sedang menghakimi. Kami meminta aparat membuktikan. Kalau legal, tunjukkan legalitasnya. Kalau ilegal dan terbukti melanggar aturan, jangan ada pembiaran. Negara harus hadir dan hukum harus ditegakkan,” ujar Sufiyawan.

Senada, Ketua GWI DPC Pesawaran, Nasoba, mengatakan fungsi kontrol sosial harus berjalan dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. Menurutnya, pers dan organisasi masyarakat memiliki peran untuk menyuarakan informasi publik, sedangkan kewenangan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran berada pada aparat dan instansi berwenang.

Kami meminta persoalan ini dibuka secara terang. Kalau memang legal, silakan buktikan. Kalau tidak memiliki izin dan terbukti melanggar, aparat harus bertindak. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi yang simpang siur tanpa ada kepastian,” tegas Nasoba.

Baca Juga :  PESAWARAN LAMPUNG- DPC Partai Demokrat Pesawaran bersama jajaran dengan tegas menyampaikan keberatan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran yang menerima berkas pencalonan Supriyanto - Suriansyah Ralieb.

Ketiga lembaga tersebut juga meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap asal material, pihak yang mengelola kegiatan, metode pengolahan, bahan yang digunakan serta sistem pengelolaan limbah.

Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas yang dimaksud memiliki dasar hukum dan perizinan yang sesuai, sekaligus memastikan tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Mereka menyatakan siap mendorong informasi tersebut melalui mekanisme pengaduan resmi apabila diperlukan, sehingga dugaan yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar asumsi.

Pada akhirnya, persoalan ini hanya membutuhkan satu hal: kepastian.

Jika kegiatan tersebut legal, tunjukkan legalitasnya kepada pihak berwenang dan publik sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, lakukan penindakan sesuai aturan. Jika terdapat persoalan lingkungan, lakukan pemeriksaan dan pengujian secara profesional.

Sebab Way Ratai bukan hanya persoalan aktivitas ekonomi. Di dalamnya terdapat masyarakat, lingkungan, sumber air, dan kepentingan publik yang harus dijaga.

Kini bola berada di tangan (APH)

Berita Terkait

Hendra Meylana Resmi Jabat Kasi Pidum, Perkuat Kinerja Kejaksaan Negeri Pesawaran
Sungai Way Ratai Diduga Tercemar Limbah Pengolahan Emas, DPRD Desak APH Bertindak
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Pembinaan Teritorial Maritim di Lima Kecamatan Pesisir Pesawaran
Panglong Kayu di Sukajaya Lempasing Terbakar, Polisi Amankan Lokasi dan Kawal Pemadaman
Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan
LSM PKPN Provinsi Lampung Soroti Kinerja Kepala MAN 1 Kedondong: Tidak Ada Transparansi Pengelolaan Anggaran DIPA dan BOM AKSI UNJUK RASA SIAP DIGELAR
Idul Adha 1447 H, Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkurban
Kehadiran SPPG Tanjung Kerta, Diharapkan Bermanfaat untuk Pendidikan dan Gizi Anak

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:10 WIB

Merantau Ke Deli Serdang, Pria Asal Riau Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis

Selasa, 8 September 2026 - 10:12 WIB

Lilis Mengembangkan Kiprah sebagai Master of Ceremony(MC)

Selasa, 8 September 2026 - 07:36 WIB

Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo

Senin, 7 September 2026 - 07:26 WIB

PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan

Minggu, 6 September 2026 - 07:27 WIB

Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo

Sabtu, 5 September 2026 - 07:54 WIB

Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi

Sabtu, 5 September 2026 - 00:19 WIB

Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu

Jumat, 4 September 2026 - 07:13 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Makodim Karo, Bahas Evakuasi dan Pengamanan Warga Terdampak Sinabung

Berita Terbaru