Warga Resah, APH Diminta Tertipkan Cafe Tepos Penyedia Wanita Penghibur

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 13:53 WIB

50664 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah | Polres Tapteng diminta segera menindak dan menertibkan Cafe yang menyediakan wanita penghibur di Jalan Abdul Razab Simatupang, tepatnya Linkungan V batu mardinding, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah mulai meresahkan warga sekitar.

Dari informasi yang dihimpun, salah satu Cafe bernama Tepos milik berinisial br P bukan hanya menyediakan minuman keras juga menyediakan wanita penghibur.

“Dicafe itu ada banyak wanita penghibur, dan tak jarang laki-laki menginap bersama wanita penghibur disitu, yang paling parahnya lagi music diputar sampai pagi sehingga waktu istirahatpun jadi terganggu,” ujar salah satu warga setempat.

Baca Juga :  Ikatan Mahasiswa Tapanuli Sibolga (IMATAPSI) Sukseskan Kegiatan Goes To School di Kabupaten Tapanuli Tengah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa warga yang enggan disebut namanya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menertibkan aktivitas cafe yang meresahkan warga sekitar khususnya.

“Kalau permintaan kami ditertipkanlah secepatnya, karena kalau tidak kami yang akan bertindak sendiri, karena lokasi cafe ini juga tidak jauh dari Polres Tapteng, kami yakin Pak Kapolres Tapteng bisa segera bertindak,” ungkap sejumlah ibu-ibu warga setempat.

Baca Juga :  Para Ketua PAC PDI Perjuangan Tapteng Tolak Keputusan DPP dan Minta Usung Amin Pardomuan Napitupulu-Mahmud Efendi

Pantauan dilapangan, aktivitas cafe yang diketahui bernama cafe Tepos tersebut memang benar adanya, dilokasi juga beberapa orang wanita juga terlihat didalam cafe dengan mengenakan pakaian sexy (SP)

Berita Terkait

Ikatan Mahasiswa Tapanuli Sibolga (IMATAPSI) Sukseskan Kegiatan Goes To School di Kabupaten Tapanuli Tengah
Para Ketua PAC PDI Perjuangan Tapteng Tolak Keputusan DPP dan Minta Usung Amin Pardomuan Napitupulu-Mahmud Efendi

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Ketum SWI Iskandar Buka UKW di Banjarmasin, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Berita Terbaru