Polres Nagan Raya Serahkan Mantan Keuchik Dan Bendahara Ke Kejaksaan

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:47 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Nagan Raya menyerahkan dua orang tersangka dan berkas perkara tindak pidana korupsi di Desa Blang Lango, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.

Kedua tersangka yang diserahkan tersebut merupakan mantan Keuchik yang bersinial OD (49) dan Bendahara SY (63). Keduanya terbukti menyalahi penggunaan anggaran Desa, akibatnya kerugian keuangan negara mencapai Rp1,075 miliar lebih.

Penyerahan tersangka dugaan tidak pidana korupsi dana desa tersebut, dilakukan Unit Tipidkor, Satreskrim Polres Nagan Raya pada Kamis, 29 Februari 2024 pukul 08.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani mengatakan kedua tersangka OD dan SY bersama barang bukti (Tahap II) telah diserahkan kepada Kejaksaan. Kamis, 29 /02 /2024

“Kedua tersangka ini menyelewengkan Dana Desa (DD) ditahun 2017,2018, dan 2019. Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan Negara mencapai Rp. 1.075.944.339,” kata Vitra Ramadani.

Adapun barang bukti diserahkan diantaranya, Satu Rangkap Foto Copy APBG Murni Tahun Anggaran 2017, Rangkap Foto Copy APBG, Perubahan Tahun Anggaran 2017, Bundel Foto Copy APBG Murni Tahun Anggaran 2018, Bundel Foto Copy APBG Perubahan  Tahun Anggaran 2018, Bundel  Foto Copy APBG Murni Tahun Anggaran 2018, Bundel Foto Copy APBG Perubahan Tahun Anggaran 2018, Bundel Foto Copy APBG Tahun 2019, Bundel APBG-P Tahun 2019.

Baca Juga :  Sat Narkoba Menggelar Operasi Grebek Kampung Narkoba, Berhasil Tangkap Dua Tersangka di Simalungun

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Dana Desa Tahap I (Satu) 60% untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2017 Nomor: 0963/SP2D/BTL/LS.PPKD/4.4.1.2/2017 tanggal 20 Juni 2017.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Dana Desa Tahap II (Dua) 40% untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2017 Nomor: 2569/SP2D/BTL/LS.PPKD/4.4.1.2/2017 tanggal 15 Desember 2017.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I (Satu) 20% untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2018 Nomor: 0320 / SP2D / BTL / LS.PPKD / 4.4.1.1 / 2018 tanggal 26 Maret 2018.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap II (Satu) 40% untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2018 Nomor: 1047 / SP2D / BTL / LS.PPKD / 4.4.1.2 / 2018 tanggal 24 Juli 2018.

Baca Juga :  Empat Terpidana Maisir Jalani Uqubat Cambuk di Halaman Kantor Kejari Aceh Tenggara

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap III (Satu) 40% untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2018 Nomor: 3340 / SP2D / BTL / LS.PPKD / 4.4.1.2 / 2018 tanggal 17 Desember 2018.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Keuangan Anggaran Dana Desa ADD-APBN Tahap I (Satu) sebesar 20% untuk 222 Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya TA. 2019 Nomor: 0958/SP2D/BTL/LS.PPKD/4.4.1.2/2019 tanggal 2 April 2019.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Alokasi Dana Gampong Dari APBN Tahap II (40%) untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2019 Nomor: 1509/ SP2D / BTL / LS.PPKD / 4.4.1.2 / 2019 tanggal 2 Juli 2019.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) APBN Tahap III (40%) untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2019 Nomor: 3232 / SP2D / BTL / LS.PPKD / 4.4.1.2 / 2019 tanggal 25 Nopember 2019. (red)

Berita Terkait

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Kenduri 40 Hari Rusni Binti Makam, Tradisi Doa dan Penguatan Ikatan Sosial di Nagan Raya
10 Gampong Di Nagan Raya Tercepat Pencarian Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026. Pemkab Berikan Piagam Penghargaan
Bupati TRK Diminta Perbaiki Jalan Rusak Lintas Keude Lintueng-Paya Peuleukung
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
TRK Bupati Nagan Raya Sidak Dinas Badan Kantor Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri 1447.H
LSM RKCA Apresiasi Kinerja Dukung Program CSR PT Fajar Baizury & Brothers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB