Forum Anti Korupsi Desak Mendagri Copot Bustami Hamzah dari Sekda Aceh dan Minta KPK Usut Anggaran Pokir Siluman

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 21:43 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Puluhan pemuda yang tergabung di dalam Forum Anti Korupsi Nasional melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (7/3/2023) siang.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Akril meminta Kemendagri mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah.

Mereka juga mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bustami karena diduga melakukan manipulasi dan praktek KKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami Forum Anti Korupsi Nasional meminta agar lembaga anti rasuah KPK tidak ragu lagi untuk mengusut aktor-aktor yang ada di belakang skandal penambahan pokir siluman dalam APBA 2024 ini. Perlu diusut untuk memastikan aktor yang terlibat,” tegas Akril dalam orasinya di depan gedung KPK RI.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pers Nusantara Meminta Menteri Desa Mundur Dari Jabatan

Orator menyebutkan, dalam kasus penambahan anggarn pokir siluman tersebut telah terjadi indikasi adanya potensi kejahatan yang terencana dalam penganggaran dana di Aceh yang diduga dilakukan oleh sekda Aceh sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

“KPK harus menerima laporan masyarakat untuk memeriksa Sekda Bustamai, agar semua terang benderang,” tegasnya lagi.

Demontrans menilai buruknya kelakuan Sekda yang terjadi selama ini, hingga menyebabkan mosi tak percaya dari rakyat dan DPRA yang pada akhirnya muncul rekomendasi untuk copot Sekda.

Sebagaimana diketahui, Sekda Aceh diduga terlibat skandal Appendiks Jilid II dengan tema penambahan pokir. Keterlibatan Sekda Aceh semakin jelas dengan upaya berani yang dilakukannya yakni melarang SPKA melakukan rasionalisasi APBA untuk jatah program pokok pikiran (Pokir) DPRA.

Baca Juga :  HIMLAB RAYA Jakarta Dukung Bupati Labusel Bantu Operasi Cesar Ibu Yang Tidak Mampu

Sekda Aceh, Bustami Hamzah dalam suratnya nomor: 900.1.1/1071 tanggal 25 Januari 2024 perihal tindak lanjut hasil evaluasi RAPBA TA 2024 menegaskan bahwa rasionalisasi anggaran tidak dapat dilakukan terhadap kegiatan/sub kegiatan yang menggunakan sumber dana terikat (DAU) seperti insentif fiskal, DBH Sawit, DBH CHT, DBH DR, Hibah, dan kegiatan pokok-pokok pikiran.

Surat itu memperlihatkan secara nyata bahwa Sekda Aceh Bustami sebagai Ketua TAPA bermaksud untuk mengamankan penambahan anggaran Pokir Dewan yang awalnya hanya sekitar Rp 400 miliar menjadi Rp 1,2 triliun. Sehingga masyarakat Aceh berharap agar semua dibongkar secara jelas kepada publik oleh KPK karena tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan penganggaran secara terencana, terstruktur dan sistematis.

(DL)

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB