Pencuri Motor di Areal Persawahan Dibekuk di Lamteng sudah menjauh dari area peladangan. Beruntung, warga yang mendapat kabar tersebut berhasil menghadang pelaku di Kampung Tanggulangin. “Tersangka dikepung warga saat mengendarai motor korban di jalan umum,” imbuhnya. Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku dari amuk massa. Saat ini, jajaran Polsek Punggur masih memburu kawanan pencuri yang masih buron. Sementara itu,

hayat

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 01:39 WIB

50292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Punggur membekuk pencurian motor di areal persawawahan.

Gunungsugih.Waspadaindonesia.com: Seorang pencuri motor berinisial RDW (21) tertangkap warga saat mencuri motor petani bernama Suwarno (62). Aksi pencurian motor itu terjadi di areal persawahan Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, pada Senin, 1 Juli 2024.

Kapolsek Punggur AKP Ferryantoni, mengatakan, 1 dari 2 tersangka tertangkap warga di Kampung Tanggulanin tak lama usai pencurian. Tersangka berasal dari Kampung Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selang 30 menit setelah korban memarkirkan motor untuk panen kangkung, pelaku langsung mengambil motor korban dan membawanya kabur,” ujar Kapolsek melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Juli 2024.

Baca Juga :  Partai Gerindra KBB Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Kader dan Masyarakat

Ferryantoni menjelaskan, awalnya korban datang ke ladang membawa motor Honda BE 3181 GU sekira pukul 15.00 WIB.

Saat itu, lanjutnya, korban langsung memarkirkan motor tanpa mencabut kunci, karena beranggapan bahwa motor masih dalam pengawasannya. Korban pun turun ke ladang mulai memanen, dengan cara menunduk sambil mencabut kangkung.

Kapolsek mengatakan, pasca pencurian, korban berusaha meminta bantuan sambil mengejar pelaku.
Namun, motornya sudah menjauh dari area peladangan.

Baca Juga :  TMMD Ke 118 Kodim 0118/Subulussalam Di Buka Oleh Walikota Subulussalam

Beruntung, warga yang mendapat kabar tersebut berhasil menghadang pelaku di Kampung Tanggulangin.

“Tersangka dikepung warga saat mengendarai motor korban di jalan umum,” imbuhnya.

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku dari amuk massa. Saat ini, jajaran Polsek Punggur masih memburu kawanan pencuri yang masih buron.

Sementara itu, RDW menjalani penahanan ke Mapolsek Punggur untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun tersangka terjerat kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHPidana.

“Tersangka diancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun,” pungkasnya.

Pewarta:hayat*

Berita Terkait

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
Karhutla Nihil di Tanah Karo, 46 Personel Gabungan Tetap Siaga Patroli
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Dorong Program Lestari, Agung Lantik Nina Nelmayenti Lurah Umban Sari
Peduli Warga Binaan, Kodim 0205/TK Salurkan Air Bersih ke Desa Raya Berastagi

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:41 WIB

Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:14 WIB

Wajah Baru Pelayanan BPN Aceh Tenggara: Transparan, Sesuai Aturan, dan Diharapkan Bawa Program PTSL ke Babul Rahmah pada 2027

Jumat, 25 September 2026 - 00:27 WIB

Sembilan Belas Ratus Tujuh Puluh Senyum Dari Bumi Leuser: BPN Aceh Tenggara Ukir Sejarah Di Hari Bhakti Agraria Ke-66

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB