Bittime Jamin Keamanan Data dan Aset Pengguna, Terapkan Tri-Shield

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 06:03 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 13 September 2024 – PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime) terus menjaga kualitas layanan dan menjamin keamanannya sebagai platform jual beli aset kripto yang resmi berlisensi di Indonesia demi kenyamanan pengguna.

Sebagai crypto exchange lokal yang berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bittime berkomitmen untuk melindungi keamanan platformnya dengan mengantongi sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 dan ISO/IEC 27017:2015. Dimana, saat ini Bittime juga sedang menjalankan audit ISO untuk terus memegang kedua sertifikasi tersebut.

Image

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memenuhi standar sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 dan ISO/IEC 27017:2015, Bittime juga menerapkan ‘Tri-Shield’, yaitu sistem keamanan berlapis yang melindungi, sekaligus menjamin aset pengguna Bittime. 

IT Manager Bittime, Yevonnael Andrew menjelaskan, Tri-Shield merupakan sistem keamanan yang mengimplementasikan tiga hal antara lain; Sistem Manajemen Risiko, Verifikasi Ketat, dan Teknologi Multi-Party Computation (MPC) Signature.

“Keamanan selalu menjadi prioritas utama kami di Bittime. Penerapan sistem Tri-Shield terbukti efisien dan efektif dalam melindungi aset pengguna kami selama ini,” ujar Yevon.

Baca Juga :  Penyimpanan NAS yang Efisien, Cepat, dan Sangat Skalabel untuk Pengembangan AI di Perusahaan

Yevon kemudian menjelaskan mekanisme penerapan Tri-Shield di Bittime guna memastikan keamanan maksimal dalam setiap proses penarikan dana. Berikut merupakan penjabaran proses Tri-Shield di Bittime.

Sistem Manajemen Risiko:
– Analisis multi-dimensi untuk setiap permintaan penarikan.
– Pemeriksaan IP login pengguna, riwayat transaksi, dan catatan deposit/penarikan.
– Deteksi dini dan pencegahan aktivitas mencurigakan.

Verifikasi Ketat
– Proses verifikasi menyeluruh untuk setiap permintaan penarikan.
– Verifikasi tanda tangan (signature) server di setiap tahap proses penarikanJika ada tanda tangan yang invalid dalam salah satu proses penarikan, maka penarikan akan dibatalkan.
– Memastikan keaslian setiap permintaan penarikan.

Teknologi MPC (Multi-Party Computation) Signature
– Penandatanganan final menggunakan MPC.
– Tidak ada pihak tunggal yang dapat menyelesaikan proses penandatanganan sendiri.
– Peningkatan signifikan dalam perlindungan terhadap potensi serangan.

Di tengah meningkatnya ancaman keamanan pada industri Web3, khususnya aset kripto, Bittime menegaskan bahwa sistem perlindungan yang diterapkan menjadi aspek penting guna menunjukkan komitmen juga standar keamanan bagi  setiap pelanggan maupun mitra.

CEO Bittime Ryan Lymn, menyatakan bahwa komitmen Bittime tidak hanya untuk menjadi platform jual beli aset kripto yang user friendly, melainkan juga menjadi sarana transaksi serta investasi aset kripto yang dapat dipercaya di Indonesia.

Baca Juga :  UNESA Gelar Pelepasan Program MBKM, Ajak Mahasiswa Siap Hadapi Tantangan Global

“Membangun kepercayaan pengguna dengan hanya mengantongi sertifikasi keamanan tentu tidak cukup untuk menjadi jaminan. Oleh karena itu, Bittime menerapkan sistem keamanan berlapis seperti Tri-Shield yang berguna melindungi aset pengguna. Kami berkomitmen untuk menjadi platform jual beli aset kripto, mengutamakan keamanan data dan aset pengguna,” pungkas Ryan.

Sebagai platform aset kripto lokal yang resmi memiliki izin Bappebti, Bittime bertekad untuk terus menjadi platform yang aman dan terpercaya. Oleh karena itu, Bittime mengimplementasikan sistem keamanan berlapis dan terus meningkatkan pemenuhan standar sertifikasi yang dibutuhkan, sesuai dengan ketentuan serta standarisasi yang berlaku.

Disclaimer

Investasi aset kripto mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bittime membuat informasi ini melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi.

Berita Terkait

Bantuan Gubernur di Desa Mandalasari Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas tidak produktip
10.000 Relawan Siap Hijaukan Boyolali di Munas SWI 2026
Di Aceh Tenggara Panen Buah Mangga Kweni.Satu Pohon Mencapai Satu Ton.
Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi
Warung Wajik Taat Pajak dan Bijak Kelola Usaha Mendapat Apresiasi Bupati Karo
Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program
Dukungan Penuh ! YAHMAN Efendi Siap Bersinergi dengan Bupati Pesisir Barat Demi Perlindungan Konsumen

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB