Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K: Pelaku Curanmor Kami Ciduk Bersama Barang Bukti

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 16:04 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor berinisial AAS. Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban Hendri Ginting, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/263/VIII/2023/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT, tanggal 1 Agustus.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S. H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, mengatakan dari laporan ini pihaknya langsung melakukan pengembangan. Dari pengembangan yang dilakukan, pelaku diamankan di kawasan Bandar Baru.

Baca Juga :  Polsek Medan Baru Amankan Salah Satu Pelaku Pengutipan Mau Loading Muat Mobil Diminta Rp.50 Ribu

“Hari ini kita melakukan rilis penangkapan kasus Curanmor. Pelaku kita amankan di Bandar Baru tak lama setelah melakukan aksinya,” Kata Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang berani melakukan aksi pencurian ini, memiliki modus dengan mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di depan sebuah warung. Adapun motif pelaku mencuri sepeda motor, dengan motif ingin menguasai sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Satu Pemuda Nagan Raya Bandar Narkoba Berhasil Diamankan Tim Elang Satres Narkoba

“Modusnya pelaku mengambil sepeda motor yangsedang terparkir tanpa izin pemiliknya,” Katanya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Disampaikan Kasat Reskrim, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan pidana kurungan penjara selama lima tahun. (Leodepari)

Berita Terkait

Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Nagan Raya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Narkotika
Tanaman Ganja Ditemukan di Kawasan Perladangan Lau Rengu, Desa Namosuro,Tiga Warga Diamankan Satres Narkoba dan Polsek Juhar
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:52 WIB

PANGDAM XXI/RI DAN FORKOPIMDA SAMBUT KEDATANGAN PRESIDEN RI DI PROVINSI LAMPUNG

Kamis, 23 April 2026 - 09:25 WIB

eksekusi uang pengganti Rp1,375 miliar terkait perkara korupsi pembukaan badan jalan di Pesisir Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 10:57 WIB

Damkar Pesisir Barat Evakuasi Ular Kobra 2 Meter di Dapur Rumah Warga

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Berita Terbaru