Awal Tahun 2024 Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pengedar Narkoba

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 09:41 WIB

50621 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nagan Raya – Aceh : Polres Nagan Raya Melalui Satres Narkoba melakukan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, pada hari Rabu 03 Januari 2024 di Desa Lueng Keubeu Jagat Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh. Jum’at, 5/01 /2024

Kapolres Nagan Raya Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui kasat Narkoba Ipda Vitra Ramadhani mengatakan, kepada awak media dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan20 (dua puluh) Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan -+ 4,64 (empat koma enam puluh empat) gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian 1 (satu) buah plastik klip bening, 1 (satu) Unit Handphone Android Merk Realme warna Abu-Abu, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Nopol : BL 4840 VM warna Putih Hitam.

Untuk pelaku sendiri, dia menyebutkan berdasarkan Kartu Identitas atas Nama AAJ (34) tercatat sebagai penduduk Desa Lueng Keubeu Jagat Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya. Ucap Vitra

Vitra menjelaskan, untuk kronologi penangkapan yang dilakukan Rabu 03 Januari 2024, sebelumnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya terlapor sering melakukan jual beli Narkotika Jenis Sabu di Desa tersebut.

Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya langsung menuju ke TKP, pada Pukul 18.15 Wib unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya tiba di TKP dan melihat terlapor mengendarai Sepeda Motor warna putih bersama anaknya.

Baca Juga :  Usai Penanganan Karhutla Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan Untuk Personel Polres .Brimob, TNI, dan BPBD

“Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya mengikuti terlapor ketika terlapor berhenti di salah satu kios milik warga, unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya langsung mengamankan terlapor,” terang Vitra.

Setelah di amankan, unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan pemeriksaan di badan terlapor dan menemukan 20 Paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik klip bening.

“Petugas menanyakan kepada terlapor dan mengakui kalau barang haram tersebut miliknya. Karena itu terlapor kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terang Vitra.

Sebelumnya, Polres Nagan Raya Provinsi Aceh, berhasil mengamankan Iz (26) yang tercatat sebagai warga Desa Serbajadi Kecamatan Darul Makmur, Hal Tersebut disampaikan Kapolres Nagan Raya Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui kasat narkoba Ipda Vitra Ramadhani Senin 18 November 2023.

Dijelaskan, dari penangkapan tersebut berhasil mengamankan, 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,25 (nol koma dua puluh lima gram).

Kemudian, 1 (satu) buah korek api warna hijau, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah alat hisab sabu atau bong yang terbuat dari botol air mineral dan pipet.

Baca Juga :  Puluhan Pengawas Pemilihan Lapangan Se Kabupaten Nagan Raya Resmi Dilantik. Ini Tugasnya

Untuk kronologis penangkapan di sebutkan Sabtu 16 Desember 2023, pukul 21.00 WIB, Personil Polsek Darul Makmur datang ke Polres Nagan Raya untuk menyerahkan Saudara IZ.

“Dikarenakan telah kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu di bengkel milik pelaku yang beralamat di Desa Serbajadi Kecamatan Darul Makmur dan pelaku juga telah mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya,” ujar Vitra.

Dia menambahkan, karena pelaku telah mengakui selanjutnya pelaku ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terakhir Vitra menekankan kalau pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan peredaran narkoba dan penggunanya. Karena itu, dirinya berharap agar masyarakat secara umum dapat berkontribusi dengan menginformasikan kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian jika terjadi praktek-praktek terhadap penyalahgunaan narkoba.

Kasad Narkoba, Vitra Ramadhani mengingatkan kepada masyarakat agar menginformasikan kepada pihak berwajib melalui +62 853-5970-2552 jika terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Kami membuka nomor kontak yang dapat di hubungi bagi masyarakat jika terjadi tindak pidana penyalahguna narkoba. Kontribusi masyarakat dalam menekan penyalahgunaan narkoba juga berperan penting,” ujarnya. Tutupnya. (red )

Berita Terkait

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Nagan Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah
Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba
P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas
Jumat Berkah, Brimob Polda Aceh Bagikan 100 Gelas Jus kepada Jamaah Masjid Baiturrahim Nagan Raya
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru