Bantahan Resmi Terkait Tuduhan Satreskrim Polres Simalungun Meminta Uang Penangguhan Tahanan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 18:20 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 20 November 2024 – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta oleh Satreskrim Polres Simalungun terkait penangguhan penahanan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pihak Kepolisian Polres Simalungun dengan tegas menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan merupakan informasi yang tidak berdasarkan fakta.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH., menjelaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Proses penangguhan penahanan diberikan setelah adanya kesepakatan damai antara korban dan para tersangka, serta permohonan penangguhan penahanan dari pihak keluarga tersangka yang telah dipenuhi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.

Baca Juga :  Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4

“Kami tidak pernah meminta atau menerima uang dalam bentuk apapun terkait penangguhan penahanan ini. Proses penangguhan dilakukan murni berdasarkan pertimbangan hukum dan kemanusiaan setelah korban mencabut laporan secara resmi dan semua pihak sepakat untuk berdamai,” tegas AKP Herison Manulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istri salah satu tersangka, Wiwik Untari, juga memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah dimintai uang oleh pihak kepolisian. Ia bahkan menyampaikan rasa terima kasih kepada Satreskrim Polres Simalungun atas kebijakan humanis yang diberikan. “Kami telah berdamai dengan korban dan memohon penangguhan penahanan, dan pihak kepolisian mengabulkan tanpa meminta uang sepeser pun,” ujarnya saat diwawancarai di Tebing Tinggi pada Rabu, 10 November 2024.

Baca Juga :  Polres Simalungun Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Pihak Polres Simalungun juga mengecam penyebaran informasi tidak benar yang mencoreng nama baik institusi kepolisian. Kapolres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pemberitaan ini untuk memastikan kebenaran dan meminta pertanggungjawaban dari pihak yang telah menyebarkan informasi palsu tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita yang tidak didukung oleh bukti yang jelas,” tutup AKP Herison.

Polres Simalungun berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas, serta terus mendukung upaya restorative justice sebagai bentuk pelayanan humanis kepada masyarakat.

Berita Terkait

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:10 WIB

Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:24 WIB

Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:48 WIB

Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:11 WIB

Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:02 WIB

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Memilih Kepengurusan Baru PERMATA GBKP dan Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Berita Terbaru