Galian C Pengerukan Pasir dan Tanah Uruk Diduga ilegal Marak di Kabupaten Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:39 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pantauan, galian C diduga ilegal di Pulau Putri Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara menggunakan alat berat melakukan pengerukan tanah menggunakan beko dan selanjutnya dibawa menggunakan truk.

Satu unit alat berat beko terlihat sedang mengeruk dan mengisi 5 truk dengan tanah yang dikeruknya. Kamis (17/07/2025).

Saat Dikonfirmasi, seorang pekerja di lokasi mengatakan tanah uruk tersebut hendak dibawa ke Desa Petatal Kecamatan Datuk Lima Puluh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polres Batu Bara Tangkap Dua Pria Penyalaguna Narkotila Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan

Ditanya masalah perizinan dan penggunaan BBM, pekerja yang tidak bersedia mengungkapkan jati dirinya tersebut mengelak.

Sementara itu Kabid Penaatan Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara Taavi Juanda mengatakan belum ada pemberitahuan dari pengelola galian C di Desa Antara.

Ijin dikeluarkan Provinsi, namun belum ada pemberitahuan dari pengelola galian C di Desa Antara, kata Taavi.

Dilain pihak, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi menyatakan komitmennya menertibkan semua bentuk galian (ilegal) di Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Wanita Penjual Narkotika Jenis Sabu Sabu

Terima Kasih atas informasi yang diberikan rekan media. Polres Batu Bara telah berkomitmen untuk menertibkan semua bentuk kegiatan galian (ilegal) yang berlangsung di Kabupaten Batu Bara. Untuk informasi yang rekan media berikan kami akan gali informasi dan selidiki kegiatan galian dimaksud. Terima kasih, ucap Kasi Humas Polres Batu Bara.

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran
Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba
Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir
Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Seorang Pengedar Narkotika dan Amankan Barang Bukti Sabu 2 Gram
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Batu Bara Bersama Polsek Talawi Gerebek Sarang Narkoba, Satu Orang Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:13 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 22:27 WIB

Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan

Senin, 27 April 2026 - 15:34 WIB

Satu Unit Rumah Warga Gunong Reubo Kuala Tertimpa Pohon Sawit. Kapolsek Berikan Bantuan Masa Panik

Minggu, 26 April 2026 - 11:26 WIB

Walaupun Hujan Singa Nagan Gelar Perayaan HUT Ke -16  Dengan Meriah Puluhan Atraksi Debus Tampil

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin Karang Taruna Nagan Raya 2026–2031

Kamis, 23 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua TP-PKK Nagan Raya Hadiri Pelantikan Ketua TP-PKK dan Pengukuhan Bunda PAUD Gampong Purwosari

Kamis, 23 April 2026 - 00:48 WIB

Danyon C Pelopor Berikan Saldo Awal Puluhan Personel Batalyon C Pelopor Untuk Nabung Haji

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram

Berita Terbaru