Pamapta Hadir 24 jam, Kapolda Riau Luncurkan Layanan Baru

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:46 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Riau Luncurkan Pamapta

Pekanbaru, waspadaindonesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau meluncurkan Perwira Piket Pengawas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Pamapta). Kamis (16/10/2025). Pamapta merupakan wujud tranformasi Polri yang hadir 24 jam melayani publik.

Peluncuran Pamapta digelar dalam apel yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan di Mapolresta Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadiri oleh Danpomdam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel CPM Yudi Wahyudi, Dandim Pekanbaru Kolonel Inf Ikhsanuddin, Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika dan jajaran pejabat utama Polresta Pekanbaru.

Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan Apel Pamapta ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan implementasi Keputusan Nomor Kapolri 1438, yang berfokus pada penguatan pelayanan kepada masyarakat.

“Upaya ini adalah transformasi struktural dalam bentuk menguatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Herry Heryawan.

Baca Juga :  Kabid SMP Bersama Kasi Kurikulum:  Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah SMPN 15 Pekanbaru

Kapolda menjelaskan bahwa penguatan fungsi Pamapta ini adalah model untuk meningkatkan pelayanan kepolisian, khususnya di luar jam dinas. Irjen Herry Heryawan menguraikan beberapa poin yang harus dilaksanakan dalam fungsi Pamapta, (seperti) TPTKP yakni mendatangi dan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama kali, dengan mengendalikan seluruh piket fungsi.

“Kemudian, pelayanan-pelayanan masyarakat lainnya termasuk pelayanan keramaian, SKCK, dan lain sebagainya. Juga, melakukan pelayanan 110 dan mengkoordinir apa yang sudah kita lakukan bersama, program RAGA,” jelas dia.

Kehadiran Pamapta diharapkan menjadi dirigen dalam kegiatan operasional kepolisian, terutama dalam melaksanakan fungsi pelayanan di luar jam kerja normal.

 

Kegiatan Pamapta ini juga bisa dikombinasikan dengan Tim Raga atau program serupa lainnya yang saat ini sudah berjalan di Polda Riau.

“Pamapta harus bisa stand by on call 24 jam, di mana apabila terjadi satu permasalahan yang sifatnya darurat bisa segera mungkin mengendalikan seluruhnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dorong Peningkatan Kualitas Layanan, Kalapas Pekanbaru Bersama Kanwil Ditjenpas Hadiri Evaluasi

Di samping itu, Pamapta juga memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan fungsi-fungsi insidentil atau darurat.

Pamapta harus bisa mewakili Kapolres dalam mengendalikan situasi serta mengelaborasi dengan seluruh tingkatan polsek hingga Bhabinkamtibmas.

“Saya harapkan Pamapta ini di-drill selama satu minggu, seluruh Pamapta yang nanti dibuat SK baru dari masing-masing kapolres agar nanti dilatihkan agar melayani dengan baik dan cepat, termasuk bagaimana meningkatkan kepercayaan kepada Polri,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Irjen Herry Heryawan mengingatkan pentingnya fungsi Pamapta dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Kekuatan kita bukan senjata atau pentungan, tetapi adalah kepercayaan masyarakat yang harus kita tingkatkan terus,” pungkasnya.

 

Sumber:Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Tantangan Global, DPD IMM Riau Teguhkan Literasi Perempuan
Green Policing di SDN 68, Kapolresta Pekanbaru Ajak Anak Sayangi Alam
313 Hotspot di Riau, TNI-Polri Lakukan Verifikasi dan Pemadaman
Diklat Drive Safe Serve Better Tingkatkan Profesionalisme Pengemudi
Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun
Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton
AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek
Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB