Bandar Sabu Licin di Simalungun Akhirnya Tertangkap, Empat Tersangka Diamankan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 19:28 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar setelah mengamankan empat orang tersangka sekaligus dalam satu operasi penggerebekan. Aksi penangkapan dilakukan pada Jumat sore, 7 November 2025, sekira pukul 18.00 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 37,29 gram beserta sejumlah alat bukti pendukung lainnya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Minggu pagi, 9 November 2025, sekira pukul 11.00 WIB, menjelaskan bahwa jaringan bandar narkoba yang berhasil diringkus ini sudah lama menjadi target operasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jaringan bandar narkoba ini dikenal sangat licin dan sulit dijangkau selama ini. Namun, saat ini mereka tidak berkutik lagi di hadapan kami. Kami akan memproses keempat tersangka ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh ketegasan.

Kasat Narkoba menjelaskan, operasi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan informasi bahwa di wilayah Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Berbekal informasi tersebut, personel Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

“Pada Jumat sore, sekira pukul 17.00 WIB, personel kami mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum melancarkan penggerebekan pada pukul 18.00 WIB,” ucap perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi tersebut.

Baca Juga :  Polres Simalungun Wujudkan Komitmen Melayani Lewat Groundbreaking SPPG demi Masa Depan Generasi Penerus

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki yang masing-masing mengaku bernama ANDRI SATRIA alias GABUS (37 tahun), ANDRI AFRIADI alias BOBO (33 tahun), SUHENDRO (46 tahun), dan SUHENDRA (41 tahun). Keempatnya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di berbagai wilayah Kabupaten Simalungun. 

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari masing-masing tersangka. Dari tersangka ANDRI SATRIA alias GABUS, kami amankan 53 paket sabu dengan berbagai ukuran dengan berat bruto total 31,42 gram, lengkap dengan timbangan digital, catatan transaksi penjualan, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 410.000,” ungkap Kasat Narkoba.

AKP Henry menambahkan, dari tersangka ANDRI AFRIADI alias BOBO ditemukan 8 paket sabu seberat 2,38 gram, dari SUHENDRO ditemukan 2 paket sabu seberat 2,21 gram, dan dari SUHENDRA ditemukan sabu dalam kaca pirex seberat 1,28 gram beserta peralatan untuk menggunakan narkotika. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 37,29 gram bruto.

“Dari hasil interogasi, tersangka ANDRI AFRIADI alias BOBO, SUHENDRA, dan SUHENDRO mengakui bahwa sabu yang mereka miliki diperoleh dari ANDRI SATRIA alias GABUS. Sementara GABUS mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seseorang berinisial BW yang berdomisili di Gondang, Kecamatan Bandar Tengah,” ucap Kasat Narkoba menjelaskan alur peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol untuk Pastikan Lalu Lintas Aman dan Terkendali

AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan keempat tersangka ini. Tim Sat Narkoba akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam sindikat peredaran narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Kami juga akan mendalami jaringan-jaringan narkoba lainnya yang mungkin terhubung dengan para tersangka ini,” ungkap Kasat Narkoba dengan serius.

Ia menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Tidak ada toleransi dan negosiasi bagi siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkoba.

“Tidak ada negosiasi bagi kami terhadap semua pelanggar narkoba. Kami akan terus mengejar dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan kejar, kami akan berantas, karena ini semua kami lakukan untuk masyarakat, untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika yang sangat merusak,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Kasat Narkoba juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi ini dapat berjalan dengan sukses. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Mari bersama-sama kita berantas kejahatan narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” pungkas AKP Henry Salamat Sirait.

Berita Terkait

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4
Kanit Gakkum Baru Polres Simalungun Tunjukkan Aksi Cepat Tangani Laka Lantas Mematikan
Jaringan Narkoba Antar-Kabupaten Terbongkar, Sat Narkoba Simalungun Amankan Tiga Tersangka
Aksi Cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun: Gerebek Rumah Bandar dan Amankan Barang Bukti 6,27 Gram Sabu
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” untuk Jaminan Makanan Berkualitas
“Tidak Ada Negosiasi dengan Kejahatan”: Janji Tegas AKP Herison Manulang di Tanah Simalungun
Al Wasliyah Simalungun: Kepemimpinan Irjen Whisnu Hermawan Telah Hadirkan Kamtibmas yang Kondusif
Kapolres Simalungun Sidak SPPG, Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Aman

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:59 WIB

Lewat Talkshow “Keren Boleh, Ilegal Jangan!”, Bea Cukai Lhokseumawe Ajak Anak Muda Pahami Batas Thrifting

Selasa, 11 November 2025 - 02:23 WIB

Santri Juga Bisa Jadi Pegawai Kemenkeu: Semangat Kemenkeu Mengajar 10 Hidupkan Literasi Keuangan di Dayah Ulumuddin Lhokseumawe

Kamis, 6 November 2025 - 17:34 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Bangun Lingkungan Kerja Harmonis Lewat Internalisasi Budaya Kemenkeu

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:51 WIB

UIN Sultanah Nahrasiyah dan Bea Cukai Lhokseumawe Bahas Fenomena Thrifting di ASEAN

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Kunjungan Danlanal ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Jadi Tonggak Penguatan Sinergi dan Operasional Pengawasan Laut di Aceh Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara, Tiga Pelaku Diamankan

Sabtu, 27 September 2025 - 20:40 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Peringatkan Ketum Partai Tindak Anggota Buat Kegaduhan Di proses Hukum

Rabu, 24 September 2025 - 22:07 WIB

Warga Keluhkan Jalan Elak Masih Ditutup, Pemerintah Diminta Percepat Pembangunan

Berita Terbaru