Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:58 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang-Riau, – Polres Kampar terus membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam sepekan, jajaran Sat Reskrim Polres Kampar berhasil ungkap 2 Kasus tindak pidana menonjol yaitu Cabul dan Curas. Rabu (24/12/2025).

Mulai dua laporan kekerasan seksual yang melibatkan anak dibawah umur dan Pencurian dan Pemberatan yang terjadi diwilayah hukum Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala saat konferensi pers pada Rabu (24/12/25) di Mapolres Kampar menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi bukti kinerja aparat kepolisian, tetapi juga cerminan tanggung jawab moral Polres Kampar dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Setiap kejahatan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tapi penegakan hukum juga harus dijalankan dengan pendekatan humanis menghargai hak asasi manusia dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas Kasat.

Baca Juga :  Pelaku Illegal logging Diduga Memakai Sarana Mobil Milik Pemerintah Desa

Diungkap Kasat, dari hasil ungkap kasus tersebut, ikut diamankan 6 pelaku.

Laporan pertama yaitu kasus pencabulan ayah tiri terhadap anaknya sejak 3 tahun terakhir dengan pelaku berinisial Acun (45) yang terjadi di Bangkinang Kota.

Laporan kedua di Kecamatan Salo dengan tersangka CH (19) yang mencabuli pacarnya yang masih berusia 14 tahun yang sudah melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali.

Laporan ke tiga yaitu pencurian dan pemberatan yang terjadi di Indomaret Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinag dan teras BRI yang berhasil ditangkap tiga orang yaitu DE (73) AD (33) dan AB (30) dan satu masih DPO Polres Kampar.

Kasat menjelaskan, seluruh pelaku kini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sebagian lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan Polres Kampar.

Baca Juga :  Suprapto Caleg Dapil I PDIP Karanganyar Akan Polisikan Oknum KPU dan Oknum DPC PDIP Karanganyar

“Kami bekerja cepat, profesional, dan transparan. Setiap kasus kami tangani dengan hati-hati agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Kami mengajak seluruh masyarakat Kampar untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Keterlibatan masyarakat adalah kunci. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya kejahatan. Polres Kampar siap melindungi, melayani, dan bertindak cepat,” ujarnya.

Kasat juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi juga tanggung jawab kita semua. Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, kita bisa mewujudkan Kampar yang lebih aman, damai, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:18 WIB

Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar

Sabtu, 18 April 2026 - 23:28 WIB

Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  

Jumat, 17 April 2026 - 22:25 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK  

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Berita Terbaru

LAMPUNG

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 21:28 WIB