Berkat Laporan Masyarakat via 110, Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Ganja di Pekanbaru

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:15 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, waspadaindonesia.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Kota Pekanbaru. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau pada Selasa (27/01/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Naga Sakti, Simpang Baru, Kecamatan Tampan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi Call Center 110.

“Informasi dari masyarakat melalui layanan Polisi 110 menyebutkan akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di sekitar Jalan Naga Sakti, dekat Stadion Utama Riau. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti,” ujar Kombes Putu Yudha Prawira.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Hadiri Pengukuhan PPRI Riau, Anggota DPD RI Hj. Misharti : Pertahankan Indepedensi dalam Menyampaikan Informasi Kepada Masyarakat

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau segera melakukan penyelidikan ke lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang berhenti di sebuah warung pinggir jalan.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh saksi sipil.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kardus mi instan yang di dalamnya berisi empat paket besar diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan lakban cokelat.

Selain narkotika jenis ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BM 2924 ACB serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna ungu.

Baca Juga :  Kapolda Riau Bersama Plt Gubri SF Hariyanto Komitmen Bereskan Izin Pertambangan Rakyat Kuansing, 30 Blok Ditargetkan Segera Berizin

“Pelaku berikut barang bukti langsung kami bawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Kombes Putu Yudha Prawira menegaskan, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ditresnarkoba Polda Riau juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian melalui pemanfaatan layanan Polisi Call Center 110.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya terkait narkotika, melalui layanan Polisi 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

 

Sumber: Humas Polda

(Idam Lanun)

Berita Terkait

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Siswa SMAN 1 Pekanbaru Masuk First Team Good Day 2026 Riau
Tekankan Integritas, Kapolda Riau Minta Pelayanan Cepat Tanpa Viral
Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolresta Pekanbaru Tekankan Hukum Berkeadilan
Hulubalang LAMR Lepas Herry Heryawan dengan Adat Melayu
Sidang Gugatan Mobil Senia di PN Pekanbaru Ruang Wirjono Projodikoro Ditunda
Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Resto Sanjaya Nusantara Demi Kelancaran 
Ajak Jadi Pelopor Keselamatan, Ditlantas Bersama Jasa Raharja Sosialisasi di Rumbai

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru