Himbauan Kapolres Simalungun: Waspada Kebakaran! Empat Langkah Sederhana Selamatkan Rumah dan Keluarga Anda

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:10 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Api tidak mengenal kompromi. Dalam hitungan menit, rumah yang menjadi tempat berlindung keluarga bisa lenyap dilahap si jago merah. Kapolres Simalungun mengeluarkan himbauan penting agar masyarakat melakukan antisipasi dini untuk mencegah tragedi kebakaran yang bisa terjadi kapan saja.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM, saat dikonfirmasi langsung pada Kamis sore, 5 Februari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, menyampaikan empat langkah pencegahan yang wajib dilakukan setiap keluarga. “Kebakaran rumah merupakan ancaman serius yang dapat terjadi kapan saja, namun risiko ini bisa diminimalkan dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat,” ujar Kapolres membuka penjelasannya.

AKBP Marganda Aritonang menekankan bahwa pencegahan adalah kunci utama. “Untuk menghindari bahaya kebakaran di rumah, penting bagi setiap penghuni rumah untuk melakukan antisipasi dini. Jangan tunggu sampai api melalap rumah Anda baru menyesal,” kata Kapolres dengan nada tegas namun penuh perhatian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah pertama yang ditekankan Kapolres adalah memeriksa dan memperbaiki instalasi listrik secara rutin. “Pastikan instalasi listrik di rumah Anda selalu dalam kondisi baik dan tidak ada kabel yang rusak atau sambungan yang longgar. Korsleting listrik adalah penyebab utama kebakaran rumah di Indonesia,” ungkap AKBP Marganda menjelaskan ancaman yang sering diabaikan.

Kapolres juga mengingatkan kebiasaan sederhana yang berdampak besar. “Selain itu, hindari membiarkan lampu menyala terlalu lama, terutama di siang hari saat tidak diperlukan. Lampu yang menyala berjam-jam menghasilkan panas berlebih yang bisa memicu kebakaran, apalagi jika kualitas lampu atau fittingnya sudah tidak bagus,” kata AKBP Marganda memberikan contoh konkret.

Langkah kedua yang tidak kalah krusial adalah mengawasi sumber panas di rumah. “Jangan pernah meninggalkan sumber panas seperti kompor, lampu minyak, setrika, atau charger ponsel tanpa pengawasan. Sumber panas yang dibiarkan menyala tanpa pengawasan dapat menjadi pemicu kebakaran yang sangat fatal,” ungkap Kapolres dengan penekanan khusus.

Baca Juga :  Tim Patroli Perintis Presisi Polres Simalungun Melaksanakan Kegiatan Rutin Amankan Destinasi Super Prioritas Danau Toba

AKBP Marganda memberikan gambaran nyata tentang bahaya yang mengintai. “Saya sudah melihat banyak kasus di mana ibu rumah tangga meninggalkan kompor menyala untuk menjemput anak sekolah, atau bapak-bapak lupa mencabut charger ponsel yang sudah penuh semalaman. Ini kelalaian kecil yang bisa berakhir tragis,” kata Kapolres berbagi pengalaman lapangan.

Langkah ketiga yang sangat penting adalah menghindari pembakaran liar. “Hindari melakukan pembakaran saat membersihkan lahan, terutama di dekat pemukiman. Pembakaran liar bisa cepat menyebar dan menyebabkan kebakaran yang lebih besar, apalagi jika angin kencang atau cuaca kering,” ungkap AKBP Marganda mengingatkan bahaya yang sering dianggap sepele.

Kapolres menambahkan bahwa pembakaran sampah atau lahan juga sudah dilarang oleh undang-undang. “Selain berbahaya, pembakaran liar juga melanggar hukum dan mencemari lingkungan. Gunakan cara lain yang lebih aman seperti mengompos atau menggunakan jasa pengelola sampah,” kata AKBP Marganda memberikan alternatif solusi.

Langkah keempat yang harus diperhatikan adalah menghindari penumpukan colokan listrik. “Jangan menumpuk terlalu banyak colokan listrik pada satu stop kontak. Penumpukan ini bisa menyebabkan beban berlebih pada stop kontak dan memicu kebakaran akibat overload,” ungkap Kapolres menjelaskan risiko teknis.

AKBP Marganda memberikan tips praktis untuk mengatasi kebutuhan banyak colokan. “Jika Anda membutuhkan banyak sambungan listrik, pasang stop kontak tambahan dengan instalasi yang benar oleh teknisi profesional. Jangan asal menyambung dengan kabel gulung atau T sambungan yang bertumpuk-tumpuk. Ini bom waktu yang bisa meledak kapan saja,” kata Kapolres memberikan peringatan serius.

Baca Juga :  Sinergi Kuat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Sumut Dukung Kesuksesan PON XXI di Aceh-Sumut

Kapolres juga menganjurkan investasi kecil untuk keselamatan. “Saya sarankan setiap rumah memiliki APAR atau Alat Pemadam Api Ringan. Harganya tidak mahal dibanding kerugian jika rumah terbakar. Minimal sediakan ember berisi pasir dan karung goni basah untuk antisipasi kebakaran kecil,” ungkap AKBP Marganda memberikan saran tambahan.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya edukasi kepada seluruh anggota keluarga. “Ajarkan anak-anak tentang bahaya api dan cara menghindarinya. Jangan biarkan mereka bermain dengan korek api, lilin, atau kompor. Edukasi sejak dini sangat penting untuk mencegah kecelakaan,” kata AKBP Marganda menyoroti aspek pendidikan keluarga.

Kapolres juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam sistem keamanan komunal. “Bangun sistem keamanan bersama dengan tetangga. Saling mengingatkan dan membantu jika terjadi kebakaran. Gotong royong dalam hal keselamatan ini sangat penting,” ungkap AKBP Marganda mengajak solidaritas warga.

Jika terjadi kebakaran, Kapolres memberikan instruksi tegas. “Segera hubungi 110 atau pemadam kebakaran. Jangan panik dan prioritaskan keselamatan jiwa. Barang bisa dicari lagi, tapi nyawa tidak bisa diganti,” kata AKBP Marganda memberikan arahan darurat.

Di akhir penjelasannya, Kapolres memberikan pesan yang sangat personal kepada masyarakat. “Dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan ini, kita dapat mengurangi risiko kebakaran dan menjaga keamanan rumah serta keluarga. Rumah adalah istana kecil kita, tempat keluarga tercinta berada. Jaga dengan baik, jangan sampai kelalaian kita menghancurkan segalanya,” pungkas AKBP Marganda Aritonang menutup himbauan pentingnya dengan penuh kepedulian terhadap keselamatan masyarakat Simalungun. (*)

Berita Terkait

Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB
Siehumas Polres Simalungun Sampaikan Himbauan Keras Atas Dua Kasus Narkoba: “Jangan Rusak Masa Depan!”

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:51 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:22 WIB

Selama Ramadhan Mahasiswa dan Pemuda Adakan Giat Pesantren Kilat di Masjid Nurul Iman Kampung Setu 2 Warga Senang 

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:54 WIB

Evaluasi Total GMPB: 14 Tuntutan Untuk 1 Tahun Kinerja Bupati Bogor 

Senin, 16 Februari 2026 - 21:26 WIB

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:11 WIB

Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:16 WIB

Kapten Tatang: Wujudkan Lingkungan Bersih, Cibinong Gelar Gabungan Operasi Bersih 

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:19 WIB

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Cibinong dan Baznas Kabupaten Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:23 WIB

Aktivis Gerakan MAHASISWA dan Pemuda Bogor, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pejabat Kabupaten Bogor ke-KPK

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB