Raih Opini Kualitas Tinggi Dengan Nilai 84,09, Pringsewu Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI

hayat

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:31 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Kabupaten Pringsewu meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Pada acara Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Balai Keratun Provinsi Lampung, pada Senin (9/2/2026), Kabupaten Pringsewu memperoleh Opini Kualitas Tinggi dengan nilai 84,09.

Selepas menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung dr.Jihan Nurlela, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama yang sinergis diantara seluruh jajaran pemerintah daerah, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Puluhan Siswa SMA N 1 Seunagan Mengikuti Sosialisasi Safety Riding.

“Penghargaan ini tentunya menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk terus berbuat yang terbaik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Riyanto Pamungkas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan pengawasan pada tahun ini berfokus pada transformasi penilaian, evaluasi berkelanjutan, dan penguatan dimensi pengaduan. Penilaian menjadi instrumen strategis bagi mendorong ekosistem pelayanan yang kompetitif dan partisipatif.

Baca Juga :  DPC GRIB Jaya Siap Turunkan Ribuan Anggota Unjuk Rasa: Mendesak BPK dan Inspektorat Audit Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025

Sedangkan Wakil Gubernur Lampung dr.Jihan Nurlela pada kesempatan tersebut meminta seluruh aparatur pemerintah di Provinsi Lampung untuk menjadikan pelayanan publik sebagai budaya kerja, dan bukan sekadar kewajiban administratif.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Kota Langsa Bangkit Pasca Bencana, Tim Monev Periksa Langsung Progres di Lapangan

Minggu, 27 September 2026 - 01:50 WIB

Bea Cukai Langsa Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa UNSAM dan IAIN Langsa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Kapolres Langsa Tinjau Bantuan Renovasi Sumur Bor Program Sosial Polri Bersama Ketua Umum Bhayangkari, Perkuat Akses Air Bersih Bagi Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 20:39 WIB

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:05 WIB

32 Tim Berlaga, Futsal Piala Dandim 0104/Atim 2025 Jadi Ajang Persaudaraan Pemuda Langsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:17 WIB

Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:44 WIB

SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II

Berita Terbaru