Dishub Pringsewu Siap Bantu Sarana Mobil Kren! Dalam Pemangkasan Pohon Berpotensi Tumbang di Depan RSUD

hayat

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:59 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pringsewu siap memberikan dukungan berupa alat berat kren sebagai sarana untuk pemangkasan pohon yang berpotensi tumbang di area depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu. Jumat (13/2/2026).

Langkah ini diambil sebagai antisipasi agar pohon tidak membahayakan pengguna jalan dan menjaga kelancaran akses menuju fasilitas publik tersebut. Meskipun pemangkasan pohon di pinggir jalan merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup, Dishub berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam menjaga keamanan lalu lintas.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming Di Pekon Pujodadi

“Kami selalu siap mendukung upaya yang berkaitan dengan keamanan masyarakat dan kelancaran lalu lintas. Memberikan alat berat kren untuk pemangkasan pohon di depan RSUD adalah bentuk kontribusi kami dalam memastikan akses aman ke fasilitas publik penting,” ujar Agus Jauhari S,E, Kepala Seksi Angkutan Barang Dishub yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan Ir. Imam Santiko Raharjo, S.Si., Ipm.

Menurutnya, keamanan lalu lintas di area yang sering dilalui banyak orang harus menjadi perhatian utama.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyediaan sarana ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan warga,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, tim Dishub juga melakukan pemantauan monitoring rencana pembangunan Koperasi Merah Putih (KPM) di Pekon Gemuk Rejo, Kecamatan Pagelaran. Beberapa pejabat terkait termasuk pihak pengelola RSUD, Dinas PUPR, dan PLT Camat Pagelaran turut serta dalam peninjauan langsung lokasi.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Kota Langsa Bangkit Pasca Bencana, Tim Monev Periksa Langsung Progres di Lapangan

Minggu, 27 September 2026 - 01:50 WIB

Bea Cukai Langsa Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa UNSAM dan IAIN Langsa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Kapolres Langsa Tinjau Bantuan Renovasi Sumur Bor Program Sosial Polri Bersama Ketua Umum Bhayangkari, Perkuat Akses Air Bersih Bagi Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 20:39 WIB

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:05 WIB

32 Tim Berlaga, Futsal Piala Dandim 0104/Atim 2025 Jadi Ajang Persaudaraan Pemuda Langsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:17 WIB

Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:44 WIB

SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II

Berita Terbaru