BPKAD Tanda Tangani MoU Dengan Kejari Pringsewu ,Ini Merupakan Langkah Yang Paling Strategis

hayat

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:21 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKD) kabupaten Pringsewu mengambil langkah yang sangat strategis yakni melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu yang berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari ) Pringsewu , Selasa(10/03/2026)

MoU antara BPKAD Pringsewu dengan Kejari Pringsewu tersebut yaitu
tentang perdata dan tata usaha negara dan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah yang langsung ditanda tangani Kepala BPKD PringsewuOlpin Putra, S.H., M.H.. dan Kejari Pringsewu
Anggiat Pardede, S.H., M.H..

Baca Juga :  DPRD Pringsewu Terima Audiensi Puluhan Kepala Pekon, Bahas Polemik Aset Tanah Koperasi Merah Putih

Kejari Pringsewu Anggiat Pardede ,S.H.,M.H..dengan melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap dengan ditanda tanganinya MoU tersebut dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum di BPKAD Pringsewu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan sehingga diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel” ujar Kejari Pringsewu Anggiat Pardede,S.H.,M.H..

Dikatakan Olpin Putra ,S.H.,M.H sesaat setelah mendatangai MoU tersebut mengatakan dirinya menyadari bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah memiliki tanggung jawab yang besar serta memerlukan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

“Kehadiran dan dukungan dari pihak Kejaksaan sangat penting, baik dalam bentuk pendampingan hukum, pertimbangan hukum, maupun langkah-langkah preventif lainnya” tegas Olpin Putra,SH.,M.H saat ditanya wartawan .

Olpin Putra ,S.H.,M.H. juga
menyampaikan apresiasi setinggi tingginya serta ucapan terima kasih atas berkenanya Kejari Pringsewu sehingga MoU dapat terlaksana dengan baik

” Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen formal semata, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan secara maksimal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat”pungkasnya

Berita Terkait

101 CPNS Pemkab Pringsewu Ikuti Prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru