DPRD Pringsewu Terima Audiensi Puluhan Kepala Pekon, Bahas Polemik Aset Tanah Koperasi Merah Putih

hayat

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu menerima audiensi puluhan kepala pekon dari sejumlah kecamatan di ruang rapat DPRD setempat, Jumat siang (30/01/2026). Audiensi ini membahas polemik penyediaan aset tanah untuk pembangunan Koperasi Merah Putih di tingkat desa.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan dan anggota DPRD Agus Irwanto, keduanya merupakan kader PDI Perjuangan. Para kepala pekon menyampaikan keluhan terkait keterbatasan aset tanah desa yang menjadi syarat pendirian gedung atau gerai Koperasi Merah Putih.

Turut hadir dalam rapat tersebut Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas koperindag

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Inspektorat Pringsewu, Muhammad Akbar Sholeh, S.Si., M.S.Ak, menjelaskan bahwa kepala pekon diminta untuk menyampaikan data dan informasi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi Koperasi Merah Putih. Hal ini dilakukan agar penggunaan tanah sesuai dengan regulasi dan tidak menyalahi aturan.

Baca Juga :  Polres Metro Lampung Ringkus Bos Debt Collector Kota Metro Ari Ubenz Jadi Otak Penggelapan Mobil

“Tanah yang digunakan harus jelas statusnya, apakah aset pemerintah desa atau aset milik pemerintah kabupaten yang dapat dimanfaatkan desa. Ini penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi dan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Ia menegaskan, arahan tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Sementara itu, Yusuf, perwakilan BPKAD Kabupaten Pringsewu, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 10 titik tanah milik Pemda yang dapat dimanfaatkan oleh desa untuk pembangunan Koperasi Merah Putih.

“Seluruh mekanisme dan regulasi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tinggal bagaimana desa didampingi agar prosesnya berjalan tertib dan tepat aturan,” ujarnya.

Anggota DPRD Pringsewu Agus Irwanto menekankan pentingnya pendampingan dari BPKAD dan Dinas PMD kepada desa-desa, khususnya dalam penentuan aset tanah.

“Tidak semua desa memiliki aset tanah sendiri. Karena itu kami minta OPD terkait benar-benar mendampingi desa sejak awal agar tidak terjadi persoalan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Cengkraman Kuasa Para Pemburu Rente dalam Relasi Eksekutif dan Legislatif: Mengupas Fenomena Pokir sebagai Bancakan

Wakil Ketua DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen memfasilitasi aspirasi para kepala pekon untuk ditindaklanjuti di tingkat kabupaten hingga pemerintah pusat.

“Kami menampung dan memperjuangkan keluhan para kepala pekon terkait aset tanah untuk pendirian Koperasi Merah Putih. Ini akan kami dorong agar mendapat solusi konkret dari pemerintah kabupaten maupun pusat,” ujarnya.

Bambang Kurniawan dan Agus Irwanto menyatakan optimisme terhadap keberhasilan program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, meski diakui masih terdapat kendala teknis di tingkat pekon, khususnya penyediaan lahan.

Sebagai solusi, DPRD Pringsewu mendorong pembentukan posko pengaduan khusus Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pringsewu, serupa dengan posko pengaduan Program Keluarga Harapan (PKH) yang pernah dibentuk sebelumnya, agar permasalahan desa dapat ditangani lebih cepat dan terkoordinasi.

(Hayat)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Sekolah Berintegritas Bebas KKN
Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110
18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan
Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo
Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan
Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Dr. Hadiman Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Sosok Berpengalaman Pemberantasan Korupsi

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:58 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:07 WIB

Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:41 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:29 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:54 WIB

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:19 WIB

Presiden Labeli Wartawan Sebagai Londo Ireng, Kasihhati : Preseden Buruk, Berpotensi Memicu Intimidasi Jurnalis

Berita Terbaru