LSM JATI Lampung Soroti LHKPN Kepala Kemenag Kota Metro, Diduga Tak Laporkan Seluruh Harta

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 18:42 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JATI Provinsi Lampung menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro, Abdul Haris. Diduga dalam laporan yang disampaikan, yang bersangkutan tidak mencantumkan seluruh harta kekayaannya secara transparan.

Berdasarkan dokumen pengumuman LHKPN yang diperoleh media, Abdul Haris melaporkan hartanya pada tanggal 18 Februari 2025 dengan jenis laporan “Khusus – Awal Menjabat”. Status verifikasi administratif tercatat “Lengkap”. Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp1.003.552.428, dengan rincian sebagai berikut:

· Tanah dan bangunan seluas 891 m²/300 m² di Kabupaten Lampung Selatan: Rp600.000.000
· Mobil Toyota Minibus tahun 2019: Rp240.000.000
· Motor Honda roda dua tahun 2022: Rp18.000.000
· Kas dan setara kas: Rp145.552.428

Baca Juga :  Elemen Masyarakat Menyoroti Klaripikasi Walikota Terkait AzpBD Kota Metro Tahun 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ada harta bergerak lainnya, surat berharga, harta lainnya, maupun hutang yang dilaporkan.

Koordinator LSM JATI Provinsi Lampung, Kusmawan, saat dikonfirmasi media menyatakan pihaknya menduga ada sejumlah aset atau potensi kekayaan lain yang tidak dimasukkan dalam LHKPN tersebut. Namun, Kusmawan belum merinci secara spesifik dugaan aset yang tidak dilaporkan.

“Kami menilai laporan harta kekayaan yang disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Metro tidak mencerminkan kewajaran dan transparansi penuh. Ada indikasi bahwa tidak semua harta kekayaan dilaporkan sebagaimana kewajiban penyelenggara negara,” ujar Kusmawan tegas.

Kusmawan menambahkan, pihaknya akan melayangkan surat resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. Surat tersebut berisi permohonan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap LHKPN Abdul Haris, serta meminta KPK untuk menelusuri potensi ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi riil kekayaan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Masyarakat 11 Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur Bangun Jalan secara Swadaya

“Kami akan bersurat ke KPK. Biar lembaga antirasuah yang menilai apakah laporan ini sudah sesuai atau ada pelanggaran. Publik berhak tahu harta kekayaan pejabat publik secara jujur dan lengkap,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Abdul Haris selaku Kepala Kantor Kemenag Kota Metro belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi media melalui saluran komunikasi kantor Kemenag Kota Metro juga belum membuahkan hasil.

LSM JATI berharap KPK segera merespons surat yang akan dilayangkan dan melakukan verifikasi lapangan jika diperlukan. Mereka juga mengimbau kepada seluruh penyelenggara negara untuk melaporkan hartanya secara benar, jujur, dan transparan sesuai amanat undang-undang.

Berita Terkait

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2
Pemkot Metro Rotasi 34 Pejabat, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:14 WIB

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 01:03 WIB

Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun

Senin, 28 September 2026 - 00:38 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Minggu, 27 September 2026 - 02:12 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:31 WIB

Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB