Mantan Gubernur Arinal Junaidi Resmi Ditahan Kejaksaan Tinggi Lampung

hayat

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi Lampung secara tegas dan resmi menahan mantan Gubernur Lampung setelah dinyatakan memenuhi seluruh syarat hukum dan bukti yang cukup yang mengarah pada keterlibatannya dalam tindak pidana yang sedang ditangani. Langkah ini diambil sebagai kelanjutan dari proses penyelidikan dan pemeriksaan yang telah dijalankan secara cermat, teratur, dan berdasar ketentuan undang-undang yang berlaku, Selasa,28 April 2026.

Penahanan ini bukanlah langkah yang diambil secara sembarangan, melainkan keputusan yang didasarkan pada penilaian bahwa orang yang bersangkutan berpotensi menghalangi jalannya penyelidikan, menghilangkan atau mengubah bukti, maupun berusaha menghindari tanggung jawab hukum. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa apa pun yang diberikan, meskipun orang yang bersangkutan pernah memegang jabatan tinggi. Penegakan hukum berjalan sama rata bagi siapa saja, tanpa memandang kedudukan, nama, maupun kedudukan sosial.
Perkara ini kini masuk ke tahap yang lebih lanjut, di mana seluruh bahan dan keterangan yang dikumpulkan akan disusun secara lengkap dan segera diajukan ke pengadilan. Kejaksaan juga menegaskan bahwa proses ini akan dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi aturan hukum serta hak-hak tersangka, sekaligus memastikan bahwa keadilan benar-benar terwujud dan kepentingan masyarakat serta negara tetap terjaga.

Baca Juga :  LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Mesuji Rencana Pelaporan dan Unjuk rasa Siap Digelar

Dengan penahanan ini, diharapkan menjadi pesan tegas kepada seluruh pihak bahwa setiap perbuatan yang merugikan negara, melanggar ketentuan hukum, dan menyalahgunakan kekuasaan tidak akan pernah dibiarkan, dan pelakunya pasti akan dimintai pertanggungjawaban sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga :  " DPD BRN Lampung Sambut Hangat Kunker Wapres Gibran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Redaksi)

Berita Terkait

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2
Pemkot Metro Rotasi 34 Pejabat, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:14 WIB

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 01:03 WIB

Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun

Senin, 28 September 2026 - 00:38 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Minggu, 27 September 2026 - 02:12 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:31 WIB

Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB