Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

hayat

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU —  Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kantor Kecamatan Pagelaran, Rabu (13/5/2026). Sosialisasi yang diikuti para wajib pajak ini juga dihadiri Kepala Bapenda, Camat serta Kapekon dan pihak terkait lainnya.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan sosialisasi ini merupakan implementasi kebijakan nasional bagi memperkuat kemandirian fiskal serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Dikatakan pajak daerah memiliki peran sangat strategis sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang nantinya akan digunakan membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Merajut Simfoni di Meja Berbuka: Sinergi Transparan Pemerintah Pringsewu dan Insan Pers

“Untuk mendukung peningkatan target penerimaan Pajak Daerah, diperlukan optimalisasi segala potensi yang ada. Terlebih saat ini Pemkab Pringsewu harus berupaya menggali potensi PAD khususnya pajak daerah, yang memiliki target setiap tahunnya cukup tinggi. Dan pajak daerah ini bukan semata kewajiban, tetapi bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Hadiri Pengajian Akbar Ponpes Darussyafaat Purwodadi Adiluwih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembangunan membutuhkan dana besar, dan salah satu sumber dana yang sangat potensial adalah PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Oleh karena itu, Pemkab Pringsewu berkomitmen meningkatkan tranparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan perpajakan termasuk melalui pemanfatan 5 teknologi informasi.

“Semoga dengan sosialisasi ini kepatuhan para wajib pajak di Kabupaten Pringsewu mengalami peningkatkan, sehingga pembangunan berjalan sesuai seperti yang diharapkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Kota Langsa Bangkit Pasca Bencana, Tim Monev Periksa Langsung Progres di Lapangan

Minggu, 27 September 2026 - 01:50 WIB

Bea Cukai Langsa Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa UNSAM dan IAIN Langsa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Kapolres Langsa Tinjau Bantuan Renovasi Sumur Bor Program Sosial Polri Bersama Ketua Umum Bhayangkari, Perkuat Akses Air Bersih Bagi Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 20:39 WIB

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:05 WIB

32 Tim Berlaga, Futsal Piala Dandim 0104/Atim 2025 Jadi Ajang Persaudaraan Pemuda Langsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:17 WIB

Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:44 WIB

SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II

Berita Terbaru