LSM Triga Nusantara Indonesia Siapkan Aksi Damai, Desak Holding PTPN Evaluasi Total Pejabat Terkait Temuan BPK di PTPN I Regional 7

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:25 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta/Lampung – LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) menyatakan akan menggelar aksi penyampaian pendapat secara damai sebagai bentuk pengawalan terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 57/T/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/09/2025 yang memuat sejumlah temuan pada PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 7.

Aksi tersebut akan ditujukan kepada Direksi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selaku Holding Perkebunan Nusantara, dengan tuntutan agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang terkait dengan temuan BPK, mempercepat pelaksanaan seluruh rekomendasi BPK, serta memperkuat tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Menurut TRINUSA, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain kerja sama penambangan batu basalt yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan perjanjian, belum optimalnya pengamanan aset negara berupa lahan seluas 295,65 hektare, serta pembayaran tunjangan transportasi kepada pejabat perusahaan yang oleh BPK dinilai tidak memiliki dasar hukum yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD TRINUSA Provinsi Lampung menegaskan bahwa temuan tersebut harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh di lingkungan PTPN, bukan hanya ditanggapi melalui klarifikasi administratif.

Baca Juga :  Hasil Penggeledahan KPK Jadi Bukti Tambahan, DPN LSM TRINUSA Siap Gelar Aksi 500 Massa di Gedung Merah Putih pada 15 Oktober 2026

«”Kami mendesak Direksi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selaku Holding Perkebunan Nusantara untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pejabat yang memiliki tanggung jawab atas kebijakan, pengawasan, maupun pengendalian internal yang berkaitan dengan temuan BPK. Apabila dari proses evaluasi ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan perusahaan, maka harus diberikan tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas TRINUSA.»

TRINUSA juga meminta agar Holding PTPN memastikan seluruh rekomendasi BPK dilaksanakan secara tuntas, termasuk penagihan kewajiban kepada pihak yang terkait, pemulihan potensi kerugian perusahaan, penyelamatan aset negara, evaluasi kontrak kerja sama, serta penguatan sistem pengendalian internal agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi.

Selain itu, TRINUSA mendorong aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan kajian lebih lanjut terhadap temuan BPK apabila terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara.

Sebagai bentuk pengawasan publik, TRINUSA menyatakan sedang mempersiapkan aksi penyampaian pendapat secara damai di kantor PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat, meminta komitmen nyata dari manajemen Holding PTPN dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, serta mendorong terciptanya tata kelola BUMN yang transparan, profesional, dan akuntabel. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Drs. Said Mandar, Putra Aceh Pertama Dilantik Sebagai Kakanwil Pemasyarakatan Maluku Utara

TRINUSA menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mengawal pengelolaan aset negara agar dijalankan secara bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi yang disampaikan mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI serta pernyataan resmi LSM Triga Nusantara Indonesia. Temuan BPK merupakan hasil pemeriksaan yang berisi rekomendasi perbaikan tata kelola dan belum merupakan putusan pidana. Sampai saat ini belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana maupun pihak yang dinyatakan bersalah. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sembari menunggu tindak lanjut resmi dari PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PTPN I Regional 7, dan instansi yang berwenang.

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan
26 Tahun HIMLAB Raya Jakarta: Abdul Manaf Siregar Resmi Pimpin Organisasi, Bawa Semangat Baru Mahasiswa Labuhanbatu di Perantauan
Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara
Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru