Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus Pengedar Sabu, Tiga Pelaku Sebagai Penjual Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:45 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba  Polres Batu Bara dipimpin kasat Narkoba AKP Arifin Purba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dalam kurun waktu dua hari, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu serta mengamankan tiga orang pelaku dari lokasi berbeda.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 19.15 WIB di Dusun IV Desa Jati Mulia, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S. (50), yang diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 3,63 gram, plastik klip kosong, alat bantu berupa pipet berbentuk sekop, kotak rokok, satu unit telepon genggam serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

Baca Juga :  Ini Tampang Dua Tersangka Pengedar Sabu Yang Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial J. yang berdomisili di wilayah Kecamatan Nibung Hangus.

Berdasarkan pengembangan tersebut, pada hari yang sama sekitar pukul 21.30 WIB, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan pria berinisial J. (45) di sebuah rumah yang berada di Dusun IX Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Dari penguasaan pelaku, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,25 gram, timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika serta satu unit telepon genggam.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menjual sabu kepada pelaku berinisial S. dan menerangkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial S.I. yang berdomisili di wilayah Tanjung Tiram. Saat ini identitas pemasok tersebut telah dikantongi dan masih dalam proses pengejaran oleh petugas.

Tidak berhenti sampai di situ, Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus serupa pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.36 WIB di Dusun IV Desa Sei Mujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Ketua PD IWO Batu Bara Darmansyah Soroti Tudingan Banyak Proyek Sumber APBD-P Batu Bara TA 2025 Dikerjakan Tanpa Kontrak

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R. (40) yang diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,54 gram, plastik penyimpanan, sepuluh plastik klip kosong ukuran kecil, alat bantu berupa pipet berbentuk sekop, satu unit telepon genggam dan uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba. Tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:51 WIB

Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:43 WIB

Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:50 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:22 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:23 WIB

Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:23 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB