Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara Behasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:55 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sei Balai.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian terhadap seorang sopir pengangkut sayur.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/265/VII/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut, tertanggal 1 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan toko pasar Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Rabu (05/08/2026).

Korban, R.S., saat itu memarkirkan mobil pikap yang membawa muatan sayur dan beristirahat di dalam kendaraan. Ketika terbangun, korban mendapati kantong celananya telah robek dan uang tunai sebesar Rp 4.300.000 yang disimpan di dalamnya telah hilang. Selain itu, satu unit telepon genggam miliknya juga tidak berada di tempat semula.

Baca Juga :  HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Batu Bara Raih Dua Penghargaan Polda Sumut

Korban kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil rekaman dan informasi dari saksi, identitas salah seorang terduga pelaku berhasil diketahui, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku dan segera bergerak melakukan penangkapan.

Petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial M.R.A. (25) dan S. (36). Dari hasil interogasi, keduanya mengakui keterlibatan seorang pelaku lainnya berinisial A.S. (18).

Baca Juga :  Aksi Cepat, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Pulihkan Semangat Warga Terdampak Puting Beliung

Tim kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 01.49 WIB berhasil mengamankan A.S. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Selanjutnya ketiga terduga pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharganya, terutama saat beristirahat di lokasi umum, serta segera melaporkan setiap tindak kriminal melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Tanam 100 Pohon di Sumut, Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Ikut Berkontribusi
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru