Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:08 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH – Seorang pria berinisial A (47) diamankan polisi setelah diduga menganiaya Budiman (50) hingga mengalami luka di bagian kepala. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Reje Bukit, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB. Budiman kemudian dievakuasi warga ke RSUD Datu Beru Takengon untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Abdul Mufakhir mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, peristiwa tersebut bermula ketika Budiman memarkirkan kendaraannya di rumah seorang warga.
Saat berada di lokasi, Budiman menegur A karena mencium asap rokok yang berasal dari dalam kamar. Teguran tersebut kemudian berujung adu mulut hingga perselisihan semakin memanas.
Situasi semakin tegang ketika terjadi tarik-menarik senapan angin yang dibawa A. Dalam keributan tersebut, Budiman diduga didorong hingga terjatuh.
A kemudian diduga memukulkan senapan angin ke bagian kepala Budiman hingga korban mengalami luka.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat.
Saat petugas tiba, A masih berada di lokasi. Polisi kemudian mengamankan A beserta senapan angin yang diduga digunakan dalam penganiayaan.
“Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan. Penyidik juga memeriksa saksi-saksi serta mendokumentasikan tempat kejadian untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa,” kata Abdul dalam keterangan tertulis yang diterima Media ini.
Abdul mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian kejadian tersebut. Polisi juga belum menyimpulkan motif penganiayaan karena pemeriksaan terhadap saksi dan pengumpulan barang bukti masih berlangsung.
Menurutnya, proses hukum akan dilakukan secara profesional dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan (*)

Baca Juga :  Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung

Berita Terkait

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
RAPI Nagan Raya Dukung Upaya Polres Nagan Raya Cegah Peredaran Narkoba
Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Simpang Empat Amankan 6 Remaja Bersenjata Sajam dan Molotov di Surbakti
Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB