Satreskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:25 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun I, Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MY (25), warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Tersangka hdiamankan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekira pukul 16.00 WIB.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh korban berinisial pad melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/305/VIII/2026/SPKT.SAT RESKRIM/RES. BATU BARA/POLDA SUMUT, tanggal 26 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekira pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban bersama ayahnya sedang berada di Medan. Kemudian, paman korban menghubungi ayah korban dan memberitahukan bahwa pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka dan sejumlah kamar telah dibongkar.

Baca Juga :  Polsek Air Putih Gerebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Mendapat informasi tersebut, korban langsung menuju rumahnya yang berada di Dusun I, Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang milik korban telah hilang.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit lemari es satu pintu, satu unit mesin cuci, tiga tabung gas ukuran 3 kilogram, dua buah handuk, modem WiFi, uang tunai sebesar Rp 3.500.000, satu unit Sanyo Jet Pump, tangga aluminium, satu unit Cosmos tempat memasak nasi serta sejumlah barang lainnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp 14 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Batu Bara melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku pembongkaran rumah korban mengarah kepada MY.

Baca Juga :  Inalum Dukung Program Pasar Murah di Kabupaten Batu Bara

Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka dan mendapatkan informasi bahwa MY berada di rumahnya di wilayah Dusun I, Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Tim Opsnal bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak desa untuk mendampingi proses penindakan. Setelah ditemukan di rumahnya, MY kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan awal. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pembongkaran rumah korban.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kulkas merek AQUA warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. ucap Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrot Situngkir.

Berita Terkait

MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Tanam 100 Pohon di Sumut, Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Ikut Berkontribusi
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru