Respon Keluhan Warga, Satreskrim Polres Batu Bara Sidak SPBU Suka Raja dan Ingatkan Soal BBM Subsidi Harus Sesuai Prosedur

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Keluhan masyarakat terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jeriken mendapat perhatian serius dari jajaran Satreskrim Polres Batu Bara.

Merespons informasi tersebut, Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara Iptu Kriswanto turun langsung melakukan pengecekan ke SPBU 14.212.110 yang berada di Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Pengecekan dilakukan pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima keluhan konsumen mengenai pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara, Iptu Kriswanto, mengatakan pihaknya bersama personel langsung mendatangi SPBU tersebut untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Ketika kita lakukan pengecekan terhadap SPBU tersebut ternyata memperjualbelikan BBM subsidi menggunakan jeriken. Saat dicek ternyata telah sesuai dengan prosedur ataupun ketentuan yang berlaku dari dinas terkait, kata Iptu Kriswanto.

Dari hasil pengecekan, polisi menemukan adanya pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan mekanisme penyalurannya, transaksi tersebut disebut telah dilengkapi rekomendasi dari instansi terkait.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Batu Bara

Meski demikian, kepolisian tetap memberikan peringatan kepada pihak SPBU agar tidak sembarangan melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken.

Polisi menegaskan, konsumen yang membeli BBM subsidi menggunakan jeriken harus dapat menunjukkan surat rekomendasi dari dinas terkait sesuai dengan peruntukannya.

Terpisah, Pengawas SPBU 14.212.110, Irvan F. Saragih, memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut.

Menurut Irvan, pihak SPBU tidak akan melayani pembelian Pertalite maupun Solar menggunakan jeriken apabila konsumen tidak membawa rekomendasi dari instansi yang berwenang.

Manakala ada pembeli Pertalite atau Solar yang menggunakan jeriken dengan membawa rekomendasi dari dinas terkait akan dilayani. Sebaliknya, tanpa membawa rekomendasi dinas terkait pasti tidak akan dilayani, tegas Irvan, Selasa (1/9/2026).

Ia menerangkan, rekomendasi tersebut berkaitan dengan kebutuhan tertentu yang diperbolehkan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Tanam 100 Pohon di Sumut, Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Ikut Berkontribusi

Di antaranya rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Peternakan untuk kebutuhan Solar bagi kapal nelayan serta rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk kebutuhan mesin pertanian.

Meski hasil pengecekan tidak menemukan pelanggaran terhadap prosedur yang menjadi dasar transaksi tersebut, Satreskrim Polres Batu Bara tetap mengingatkan pihak SPBU agar memperketat pengawasan.

Pihak SPBU diminta memastikan setiap konsumen yang membeli BBM subsidi menggunakan jeriken benar-benar memiliki rekomendasi dari dinas terkait.

Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun penyaluran BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Respons Satreskrim Polres Batu Bara ini sekaligus menunjukkan bahwa setiap keluhan masyarakat terkait distribusi BBM subsidi tetap menjadi perhatian dan dilakukan pengecekan langsung guna memastikan fakta di lapangan.

Dengan pengawasan tersebut, penyaluran BBM bersubsidi diharapkan tetap berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Tanam 100 Pohon di Sumut, Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Ikut Berkontribusi
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru