Pengurus DPD IWO-I Kabupaten Gayo Lues Serahkan Berkas Permohonan Terdaftar Ke Bakesbangpol Galus

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023 - 15:09 WIB

50198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews – Perkumpulan Ikatan Wartawan Online Indonesia IWO-I kini telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gayo Lues.

Penyerahan berkas Syarat sudah dilengkapi oleh Pengurus Dewan Pimpinan Daerah DPD IWO-Indonesia Kabupaten Gayo Lues dan Kini telah diterima Oleh Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol Kabupaten Gayo Lues, Hasan, Jum’at (06/10/2023).

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Gayo Lues, Muslim Harianto Barus, BSc Didampingi Wakil Ketua DPD IWO-Indonesia Kabupaten Gayo Lues, Mustafa Kamal serta Pengurus lainnya mengatakan, barusan kami Pengurus mendaftar Organisasi Perkumpulan IWO-I di Kantor Bakesbangpol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dan Alhamdulillah berkas kita telah lengkap dan memenuhi Syarat sehingga nantinya setelah Surat keterangan resminya telah kita terima, kita akan melakukan langkah – langkah Program Lima Tahun kedepan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IWO-I dan semoga apa yang nantinya kita lakukan bermanfaat bagi Masyarakat dan Organisasi Perkumpulan IWO-I Khususnya di Kabupaten Gayo Lues ini,” Sebut Ketua DPD IWO-Indonesia Kabupaten Gayo Lues ini.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu di Blangkejeren Diamankan, Polisi Masih Memburu Orang Tua Pelaku

Selain itu kata Muslim Barus, sesuai surat Permohonan Perkumpulan IWO-I, Program Kerja IWO-I salah satunya memperjuangkan Kebebasan Pers dan Hak Publik untuk mendapatkan Informasi dan meningkatkan Profesionalisme Wartawan Online dan tidak bertentangan dengan Pancasila.

“Untuk itu kita berharap kepada Rekan – rekan Pengurus DPD IWO-I Kabupaten Gayo Lues, agar mengindahkan Undang – undang Pers dan dalam menjalankan tugasnya sebagai Jurnalis jangan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” Harap Muslim Barus.

Sementara, Wakil Ketua DPD IWO-Indonesia Kabupaten Gayo Lues, Mustafa Kamal yang sering disapa Rekan – rekan Wartawan Kamal ini mengatakan, Jika nanti telah kita terima Tanda Penerimaan Laporan Keberadaan Organisasi Perkumpulan IWO-I di tangan Kita, maka Perkumpulan IWO-I Kabupaten Gayo Lues telah di akui keberadaannya di Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues, sehingga nantinya Program kerja Perkumpulan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Gayo Lues sesuai dengan Program Kerja IWO-I.

Baca Juga :  Kejari Gayo Lues Optimis Gayo Lues Zero Stunting

Selain itu Kata Mustafa Kamal, keberadaan Perkumpulan Ikatan Wartawan Online Indonesia di Kabupaten Gayo Lues ini yang nantinya Program yang dilakukan oleh Perkumpulan IWO-I ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IWO-I.

Salah satunya, terwujudnya Pers bebas, Profesional, Independent dan sejahtera yang menjunjung tinggi Demokrasi dan terwujudnya tugas Pengawasan, Kritik, Koreksi, dan Saran terhadap hal – hal yang berkaitan dengan kepentingan Umum.

“Semoga nantinya keberhasilan Perkumpulan IWO-I di Gayo Lues ini bisa memperkenalkan Organisasi Wartawan ini baik di Masyarakat maupun di Sekolah – sekolah nantinya,” Pungkasnya. [Abdiansyah]

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Gerebek Pelaku Pencurian yang Sudah Lama Diresahkan Warga Kecamatan Blangkejeren
A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit
Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten
Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor
Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen
Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB