Satres Narkoba Polres Asahan Amankan 50,68 Gram Sabu di Teluk Nibung

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 22:47 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial H alias P (41) diamankan petugas di Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. (18/9/2026)

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. sekitar pukul 17.30 WIB terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Kanit I Ipda A.F. Manalu, bersama personel Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Baca Juga :  Informasi Warga Ditindaklanjuti, Polres Asahan Amankan Pria Bersama Sabu dan Ganja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat petugas melakukan penindakan, terduga pelaku berusaha melarikan diri sempat terjadi kerjar kejaran dan pelaku membuang sebuah amplop berwarna putih. Setelah dilakukan pencarian, petugas menemukan amplop tersebut tidak jauh dari lokasi penangkapan. Di dalamnya terdapat satu paket plastik klip transparan berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 50,68 gram.

Dari hasil interogasi awal, H alias P mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial E, warga Kota Tanjung Balai. Petugas akan terus melakukan pengejaran terhadap E.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, melalui Kasatres Narkoba menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan berdasarkan informasi dan laporan masyarakat.

Polres Asahan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika serta segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Jatanras Polres Asahan Amankan Tiga Remaja, Dua Sajam Celurit Ditemukan di Atap Rumah
Tak Sampai 24 Jam, Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan Tangkap Pelaku Curat
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Diduga PT Padasa Enam Utama Serobot Tanah Warga, Masyarakat Memberikan Waktu 3×24 Jam Sejak Surat Ini Disampaikan
HUT Polwan ke-78, Kapolres Asahan bersama Polwan Polres Asahan Hadirkan Kepedulian Lewat Bakti Sosial untuk Personel dan Masyarakat
Cegah Karhutla, Kapolres Asahan Ajak Masyarakat Bersama Jaga Hutan dan Lahan Serta Tidak Membakar
Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di patimura kisaran, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi Diamankan
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Polres Asahan Amankan Pria Bersama Sabu dan Ganja

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru