Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

hayat

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Menjelang Pilkakon Serentak 2026 yang rencananya akan di laksanakan pada tanggal 27 Oktober 2026.Komisi Satu DPRD Kabupaten Pringsewu Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu di Ruang Rapat Komisi satu DPRD Pringsewu , Kamis (24/9/2026).

Komisi 1 menyoroti aspek administrasi dan tahapan pelaksanaannya.

Dasar pelaksanaan Pilkakon dari UU Nomor 3 Tahun 2024, PP Nomor 16 Tahun 2026 Pasal 186, PERDA Nomor 2 Tahun 2022, dan Perbup Nomor 7 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjelang adanya Pilkakon di 59 Pekon, Komisi Satu ingin melihat bagaimana persiapan di Tiap Pekon ini dalam hal penyusunannya, aspek administrasi dan tahapan pelaksanaan. Ini semua supaya Pilkakon tahun ini bisa tetap kondusif, aman, sejahtera dan menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Homsi Wastobir,ST., M.Pd. selaku Ketua Komisi satu DPRD Pringsewu.

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Dalam RDP tersebut ada beberapa pertanyaan terkait jika ada perangkat Pekon yang mencalonkan diri sebagai kepala pekon itu bagaimana dan adanya calon tunggal karena di Pilkakon serentak ini ada 6 pekon dengan hanya satu calon kepala Pekon tanya Arief Bintoro Wakil Ketua komisi satu.

“Jika ada perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai Kakon dan telah ditetapkannya sebagai calon Kakon dari panitia, maka harus mengundurkan diri sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2026. Lalu, apabila hanya ada calon tunggal, diberikan waktu 15 hari pertama dan apabila sampai 25 hari tidak ada lawannya, maka panitia Pilkakon bersama BPD menetapkan calon kepala desa terdaftar secara musyawarah untuk mufakat guna menetapkan pemilihan dengan satu orang calon. Ini sesuai dengan Pasal 44 Ayat 13,” Jelas Budi santoso kabid Pemerintahan Desa/Pekon

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Sekolah Berintegritas Bebas KKN

Homsi Wastobir , juga mengingatkan agar pelaksanaan Pilkakon harus sesuai regulasi agar semua tetap kondusif.

“Saya hanya menghimbau dan mengingatkan saja untuk dikoordinasikan semuanya agar normatif sesuai aturan yg ada. Ini semua untuk meminimalisir persoalan supaya tidak berdampak lebih besar dan juga agar semua tetap kondusif,” tandasnya.

Komisi I DPRD menegaskan bahwa Pilkakons merupakan fondasi demokrasi yang sangat penting bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan Panitia Pekon menjadi kunci suksesnya regenerasi kepemimpinan di Masing – Masing Pekon,” Pungkasnya.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM
Dua Pelaku Bersenpi Rampok Minimarket di Pringsewu Lampung, Pegawai Disekap di Balik Meja Kasir

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB