Bola Panas Kasus Dugaan Mark-up Anggaran DPRD Kini di Tangan Kejari Pringsewu, Masyarakat Minta Proses Hukum Tegas

hayat

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Setelah laporan resmi diserahkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aswin, dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2025 kini resmi masuk ke ranah penegakan hukum. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menyatakan akan segera menelaah dan mengkaji seluruh data serta bukti yang diserahkan untuk menentukan langkah proses lebih lanjut.

Kepala Seksi Pelayanan Hukum dan Humas Kejari Pringsewu membenarkan masuknya laporan tersebut. Menurutnya, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap seluruh dokumen dan data yang ada untuk melihat apakah terdapat unsur pidana atau pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Pemdes Parerejo Pererat Silaturahmi Warga

“Kami akan menelaah dan mengkaji data tersebut secara seksama. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar perwakilan Kejari, Senin, (04/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan diterimanya laporan ini, kini “bola panas” kasus dugaan penggelembungan atau mark-up anggaran tersebut sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat Kabupaten Pringsewu kini menanti ketajaman dan profesionalisme Kejaksaan Negeri untuk mengusut tuntas persoalan ini.

Masyarakat berharap agar Kejari dapat membuka kasus ini seterang-terangnya. Jika dalam proses penyelidikan nanti ditemukan bukti kuat atau indikasi nyata adanya penyimpangan, korupsi, maupun kerugian negara, publik menuntut agar semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Keributan di Tempat Biliar Berujung Penusukan, Dua Pemuda Jadi Korban

“Siapapun yang terlibat, baik itu pejabat maupun pihak terkait lainnya, harus diproses secara hukum. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Hingga saat ini, masyarakat luas masih menantikan langkah konkret dan hasil kajian dari Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk membongkar fakta sebenarnya di balik pengelolaan anggaran yang selama ini menjadi sorotan publik tersebut.

(Redaksi)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru