Bola Panas Kasus Dugaan Mark-up Anggaran DPRD Kini di Tangan Kejari Pringsewu, Masyarakat Minta Proses Hukum Tegas

hayat

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Setelah laporan resmi diserahkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aswin, dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2025 kini resmi masuk ke ranah penegakan hukum. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menyatakan akan segera menelaah dan mengkaji seluruh data serta bukti yang diserahkan untuk menentukan langkah proses lebih lanjut.

Kepala Seksi Pelayanan Hukum dan Humas Kejari Pringsewu membenarkan masuknya laporan tersebut. Menurutnya, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap seluruh dokumen dan data yang ada untuk melihat apakah terdapat unsur pidana atau pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga :  DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

“Kami akan menelaah dan mengkaji data tersebut secara seksama. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar perwakilan Kejari, Senin, (04/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan diterimanya laporan ini, kini “bola panas” kasus dugaan penggelembungan atau mark-up anggaran tersebut sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat Kabupaten Pringsewu kini menanti ketajaman dan profesionalisme Kejaksaan Negeri untuk mengusut tuntas persoalan ini.

Masyarakat berharap agar Kejari dapat membuka kasus ini seterang-terangnya. Jika dalam proses penyelidikan nanti ditemukan bukti kuat atau indikasi nyata adanya penyimpangan, korupsi, maupun kerugian negara, publik menuntut agar semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

“Siapapun yang terlibat, baik itu pejabat maupun pihak terkait lainnya, harus diproses secara hukum. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Hingga saat ini, masyarakat luas masih menantikan langkah konkret dan hasil kajian dari Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk membongkar fakta sebenarnya di balik pengelolaan anggaran yang selama ini menjadi sorotan publik tersebut.

(Redaksi)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Sekolah Berintegritas Bebas KKN
Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110
18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan
Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo
Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan
Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:52 WIB

18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:47 WIB

Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:05 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Berita Terbaru