Bola Panas Kasus Dugaan Mark-up Anggaran DPRD Kini di Tangan Kejari Pringsewu, Masyarakat Minta Proses Hukum Tegas

hayat

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Setelah laporan resmi diserahkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aswin, dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2025 kini resmi masuk ke ranah penegakan hukum. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menyatakan akan segera menelaah dan mengkaji seluruh data serta bukti yang diserahkan untuk menentukan langkah proses lebih lanjut.

Kepala Seksi Pelayanan Hukum dan Humas Kejari Pringsewu membenarkan masuknya laporan tersebut. Menurutnya, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap seluruh dokumen dan data yang ada untuk melihat apakah terdapat unsur pidana atau pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Ditetapkan Kejari Jadi Tersangka Atas Kasus LPTQ Tahun 2022 Sekda Kabupaten Pringsewu Tersenyum Seolah Takberdosa

“Kami akan menelaah dan mengkaji data tersebut secara seksama. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar perwakilan Kejari, Senin, (04/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan diterimanya laporan ini, kini “bola panas” kasus dugaan penggelembungan atau mark-up anggaran tersebut sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat Kabupaten Pringsewu kini menanti ketajaman dan profesionalisme Kejaksaan Negeri untuk mengusut tuntas persoalan ini.

Masyarakat berharap agar Kejari dapat membuka kasus ini seterang-terangnya. Jika dalam proses penyelidikan nanti ditemukan bukti kuat atau indikasi nyata adanya penyimpangan, korupsi, maupun kerugian negara, publik menuntut agar semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi & Safari Ramadan Di Kecamatan Banyumas

“Siapapun yang terlibat, baik itu pejabat maupun pihak terkait lainnya, harus diproses secara hukum. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Hingga saat ini, masyarakat luas masih menantikan langkah konkret dan hasil kajian dari Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk membongkar fakta sebenarnya di balik pengelolaan anggaran yang selama ini menjadi sorotan publik tersebut.

(Redaksi)

Berita Terkait

Sekda Pringsewu, M. Andi Purwanto saat menyerahkan bantuan kursi roda usai upacara Hardiknas di Lapangan SMP Negeri 4, Pekon Rejosari
Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi
Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung
Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Serahkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI ke 441 warga Pringsewu
DPC LSM Trinusa Pringsewu Layangkan Surat Konfirmasi ke Sekretariat DPRD Terkait Anggaran Perjalanan Dinas 2025 yang Capai Sekitar 12 Miliar Rupiah
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Kabel PLN di Pringsewu, Warga Minta Dihukum Berat

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:39 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:10 WIB

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Kamis, 30 April 2026 - 11:45 WIB

Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran

Kamis, 30 April 2026 - 11:26 WIB

Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba

Kamis, 30 April 2026 - 09:26 WIB

Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

Rabu, 29 April 2026 - 18:28 WIB

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Rabu, 29 April 2026 - 17:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Seorang Pengedar Narkotika dan Amankan Barang Bukti Sabu 2 Gram

Berita Terbaru