BANDUNG, waspada indonesia — Rencana pembangunan gedung baru SMAK 2 BPK Penabur di wilayah Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, kembali mendapat sorotan dari warga yang mengaku terdampak langsung.
Warga menilai proses sosialisasi belum sepenuhnya memberikan ruang kepada masyarakat sekitar untuk menyampaikan keberatan maupun masukan. Sejumlah persoalan mulai dari akses lalu lintas, kemacetan, aktivitas antar-jemput atau drop off siswa, parkir, kebisingan, drainase hingga dampak lingkungan menjadi kekhawatiran warga.
Persoalan tersebut mencuat dalam agenda rapat koordinasi dan sosialisasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Cicendo, Selasa (29/9/2026).
Namun, agenda tersebut justru menyisakan kekecewaan bagi sejumlah warga terdampak. Mereka mengaku menerima informasi awal bahwa rapat dijadwalkan sekitar pukul 15.00 WIB, tetapi waktu pelaksanaan kemudian berubah menjadi sekitar pukul 12.30–13.00 WIB.

Warga yang datang mengikuti jadwal semula mengaku mendapati rapat sudah selesai. Akibatnya, mereka tidak memiliki kesempatan untuk menyampaikan langsung aspirasi dan keberatan terkait rencana pembangunan tersebut.
Warga mempertanyakan pola sosialisasi yang dinilai belum menjangkau masyarakat yang benar-benar berada di sekitar lokasi pembangunan.
Menurut warga, keberadaan pengurus wilayah atau forum RW memang penting, tetapi persoalan yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat seharusnya juga dibahas bersama warga terdampak.
Terlebih, pembangunan sekolah dalam skala besar berpotensi meningkatkan aktivitas kendaraan pada jam masuk dan pulang sekolah.
“Yang kami persoalkan bukan semata-mata pembangunan sekolahnya. Kami ingin tahu bagaimana dampaknya terhadap warga sekitar dan apakah aspirasi warga terdampak benar-benar sudah diperhitungkan,” ujar salah seorang warga.
Kekhawatiran lainnya berkaitan dengan akses kendaraan, Warga mempertanyakan jalur keluar-masuk kendaraan, titik drop off dan pick up siswa, potensi antrean kendaraan, hingga dampaknya terhadap jalan lingkungan.
Persoalan drainase juga menjadi perhatian karena perubahan tata guna lahan dan pembangunan fisik dapat berkaitan dengan sistem aliran air di lingkungan sekitar.
Sementara itu, hasil wawancara awak media tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Cicendo menyampaikan bahwa pertemuan di kecamatan dihadiri sejumlah perwakilan pengurus RW dan Ketua Forum RW.
Mengenai aspek perizinan, pihak kecamatan menyampaikan informasi bahwa izin dari dinas terkait disebut sudah ada. Namun, berdasarkan keterangan yang diterima warga, dokumen fisik perizinan tersebut belum diperlihatkan kepada warga.
Hal inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan baru dari masyarakat.
Warga meminta agar status perizinan tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi dapat dijelaskan secara terbuka, termasuk jenis izin, instansi penerbit, tahapan proses, serta dokumen yang menjadi dasar pembangunan.
“Kalau memang izinnya sudah ada, kami ingin melihat dan mengetahui prosesnya seperti apa. Jangan sampai warga terdampak justru mengetahui belakangan,” kata warga lainnya.
Warga berharap pemerintah kecamatan, pemerintah kota, pihak BPK Penabur dan instansi terkait kembali membuka ruang dialog secara langsung dengan masyarakat sekitar.
Menurut mereka, sosialisasi tidak seharusnya sekadar memenuhi agenda administratif, tetapi menjadi ruang untuk membahas dampak pembangunan secara terbuka sekaligus mencari solusi sebelum kegiatan pembangunan berjalan lebih jauh.
Warga juga meminta agar setiap persoalan teknis yang berpotensi muncul dapat dijelaskan sejak awal, termasuk rekayasa lalu lintas, pengaturan parkir, titik antar-jemput siswa, akses kendaraan proyek, drainase, keselamatan pengguna jalan serta dampak terhadap lingkungan permukiman.
Warga menegaskan, keberatan mereka bukan terhadap keberadaan fasilitas pendidikan, melainkan terhadap proses sosialisasi, keterbukaan informasi perizinan, serta kepastian bahwa suara masyarakat yang terdampak langsung benar-benar didengar sebelum keputusan pembangunan dilanjutkan.
* Denz*


































