Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Redaksi.

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADA INDONESIA  // KOTA BANDUNG – Penolakan warga terhadap relokasi pembangunan menara telekomunikasi di Jalan Cileutik RT 04 RW 04, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, kian memanas. Warga yang rumahnya berdempetan langsung dengan lokasi proyek menilai pembangunan tersebut mengabaikan keselamatan lingkungan dan hak masyarakat terdampak.

Proyek berada di kawasan permukiman padat dengan jarak sangat dekat dari rumah warga. Aktivitas penggalian dan konstruksi memicu kekhawatiran terhadap potensi kerusakan pondasi rumah serta risiko keselamatan apabila terjadi insiden pada menara di kemudian hari.

Persoalan menjadi sorotan setelah Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung menerbitkan surat Nomor P/HK.09.01/4363-DICIPTABINTAR/VIII/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 tentang Himbauan Penghentian Kegiatan kepada pimpinan PT Solu Sindo Kreasi Pratama. Surat itu diterbitkan menyusul hasil kunjungan Wakil Wali Kota Bandung dan adanya pengaduan warga terdampak.

Baca Juga :  Satgas dan Subsatgas Polda NTB Kunjungi Sejumlah Obyek Vital Pada Ops Mantap Brata Rinjani 2023 - 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, warga menduga aktivitas proyek masih berjalan meski surat penghentian sementara telah dikeluarkan. “Kalau sudah ada perintah berhenti, seharusnya pekerjaan dihentikan total. Jangan sampai aturan hanya menjadi kertas tanpa wibawa,” ujar salah seorang warga.

Warga juga mengaku tidak dilibatkan dalam musyawarah perizinan. Mereka mempertanyakan keabsahan dukungan warga yang disebut berasal dari lokasi yang tidak berdempetan langsung dengan titik pembangunan menara.

Baca Juga :  Lokasi Transplantasi Ginjal Kasus TPPO di Kamboja Adalah RS Militer

Kini sorotan tertuju pada ketegasan Pemerintah Kota Bandung. Warga mendesak Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang segera turun kembali ke lokasi dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap surat penghentian sementara maupun aturan pembangunan di kawasan permukiman padat.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Solu Sindo Kreasi Pratama belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan bahwa aktivitas proyek tetap berlangsung setelah surat penghentian sementara diterbitkan.
# Tim Investigasi SWI JBR #

 

Berita Terkait

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029
20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi
Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026
Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81
Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani
Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma
Bupati Karo Buka Business Matching Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026
Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air di Tengah Masyarakat Polsek Barusjahe Bersama Forkopimcam Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Sempat Pindah Lokasi, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran 10,6 Kg Sabu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Resmi Pimpin Polres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si Langsung Tancap Gas: Siap Lanjutkan Prestasi, Tegakkan Hukum, dan Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:35 WIB

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Berita Terbaru