Kanit Reskrim Polsek Air Putih Tangani Kasus Pencurian Kabel Tower SUTET PLN di Sei Suka, Dua Terduga Pelaku Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:00 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polsek Air Putih menangani kasus dugaan pencurian kabel counter grounding pada tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PT PLN di Dusun IV Lorong Tengah, Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Kamis (22/10/2026).

Peristiwa tersebut, setelah warga melaporkan dugaan pencurian kabel tower PLN kepada pihak kepolisian. Personel Polsek Air Putih kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, petugas menemukan dugaan tindak pidana pencurian kabel milik PLN serta dua pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut dalam kondisi mengalami luka. Keduanya kemudian dibawa ke Puskesmas Indrapura untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dibawa ke Mapolsek Air Putih guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Air Putih Bersama ESI Batu Bara Buka Turnamen Mobile Legends Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kedua pria tersebut berinisial DN (25) dan RR (21), warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Dalam penanganan perkara ini, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel counter grounding sepanjang sekitar tujuh meter, satu buah tang potong, dan satu buah gunting.

Pihak PLN selaku korban selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Air Putih untuk proses penyidikan. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp 973.200.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Salurkan Bantuan ke Ponpes Al-Itqon, Tingkatkan Kemitraan dan Dukung Pendidikan Agama

Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, melalui Kanit Reskrim Polsek Air Putih, Ipda A.A. Siregar, menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap dugaan pencurian aset kelistrikan yang berpotensi mengganggu infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.

Polsek Air Putih akan melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kedua pria tersebut tetap berstatus sebagai terduga pelaku hingga proses hukum menentukan lebih lanjut.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan, khususnya yang berpotensi merusak atau mengganggu fasilitas umum dan infrastruktur vital. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren
Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba, Dukung Pemberantasan Narkotika

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Jamaluddin Idham Tinjau Infrastruktur Pertanian Simeulue, Aspirasi Warga Siap Dikomunikasikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:09 WIB

Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Nelayan Sabang Curhat Soal BBM dan Kapal, Jamaluddin Idham Dorong Solusi Nyata

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:00 WIB

P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Jumat Berkah, Brimob Polda Aceh Bagikan 100 Gelas Jus kepada Jamaah Masjid Baiturrahim Nagan Raya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:27 WIB

Nagan Raya Darurat Mafia Solar Subsidi, Pola Berulang Dari 2 Ton Drum Hingga Truk Tangki 5 Ton Tak Pernah Terputus

Berita Terbaru