Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:48 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menunjukkan transparansi kepada publik melalui Press Release hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum kasus 3C, yakni Curanmor, Curas, dan Curat, selama Oktober 2026. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M.

Press release digelar pada Sabtu, 31 Oktober 2026, sekira pukul 17.30 WIB, di Halaman Satpas Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan Batu 7, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar. Hadir Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kabag SDM Kompol Manaek Sahala Ritonga, S.H., M.H., Kabag Log Kompol Pandapotan Butar Butar, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., Kasat Intelkam AKP Tombor Marbun, S.H., Kasi Humas AKP V.J. Purba, serta insan pers dari media online, televisi, cetak, hingga streaming.

“Ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, sebagaimana semangat Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani. Kami menyampaikan data dan fakta secara akurat agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat,” ujar AKBP Hendri Nupia Dinka Barus mengawali keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan, press release merupakan wujud pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi publik, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat dan memperkuat kemitraan dengan insan pers. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan tiga keberhasilan pengungkapan kasus pencurian.

Kasus pertama ditangani Sat Reskrim Polres Simalungun. “Kejadiannya Selasa, 27 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Pintu Keluar Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei. Korban sedang tidur di dalam dump truck dengan kaca terbuka sedikit, lalu dua ponsel yang diletakkan di dashboard, iPhone 15 Plus dan Oppo A5i, raib. Kerugiannya sekitar Rp20 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Momen HUT RI Ke 78, Seorang Pelaku Curnak 'Keok' Pada Team Resmob Polres Rohul Dua Lainnya DPO

Menurut Kapolres, modus pelaku tergolong sederhana namun memanfaatkan kelengahan korban. “Kedua pelaku berboncengan menggunakan Honda Scoopy hijau tanpa pelat nomor. Setelah melihat sopir tertidur dan kaca terbuka, satu pelaku turun mengambil ponsel, lalu keduanya melarikan diri,” tuturnya.

Dua tersangka, yakni Onky Martianus Nainggolan (33) dan Rudi Simanjuntak alias Pudan (29), keduanya warga Pematangsiantar, berhasil ditangkap pada Kamis, 29 Oktober 2026. “Onky diamankan sekitar pukul 09.00 WIB di Kelurahan Urung Kompas, Rantau Selatan, Labuhanbatu. Rudi ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Damar Laut, Kelurahan Kahean, Siantar Utara. Keduanya mengakui perbuatannya,” ucap Kapolres. Barang bukti yang diamankan berupa Honda Scoopy hijau, ponsel Oppo A16, Oppo A5i, dan iPhone 15 Plus. Penangkapan dilakukan Unit Jatanras dipimpin Kanit IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tujuh personel atas perintah Kasat Reskrim.

Kasus kedua ditangani Polsek Panei Tongah. “Pada Kamis, 29 Oktober 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, seorang saksi melihat pria memegang sepeda motor milik warga di samping rumah korban di Jalan Lumban Gambiri, Panombean Panei. Pelaku kedapatan membawa kunci T, sempat kabur, namun berhasil ditangkap kembali berkat bantuan warga,” ungkap Kapolres. Pelaku, Chandra Lubis (39), warga Tanah Jawa, diamankan bersama barang bukti Honda hitam BK 4384 AFB dengan kerugian Rp6 juta. “Ini bukti sinergi masyarakat dan kepolisian sangat efektif,” tegasnya.

Kasus ketiga ditangani Polsek Bosar Maligas, dengan modus yang paling terencana. “Motor korban terparkir di luar gerbang PT Evyap, KEK Sei Mangkei, dengan kunci masih menempel pada Senin, 26 Oktober sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku menumpang truk saksi dari Simpang Lima Puluh dan mengaku sebagai mantan security sebuah perusahaan. Setelah turun di depan gerbang, ia membawa kabur Honda Supra X milik korban senilai Rp7 juta,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  PT. MPG PLTU 3 & 4 Nagan Raya Menolak BBM Ilegal.

Pelaku kemudian meninggalkan motor di pos security gerbang utara KEK Sei Mangkei. Penyelidikan Polsek Bosar Maligas mengungkap identitasnya lewat foto yang dikenali saksi. Pelaku teridentifikasi sebagai Angga Prayudha. “Pada Kamis, 29 Oktober sekitar pukul 07.00 WIB, ia diamankan warga Sei Suka, Batu Bara, karena diduga mencuri motor lain, lalu diserahkan ke Polres Batu Bara. Jumat, 30 Oktober, Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, S.H., menjemputnya dan kini diamankan di Polsek Bosar Maligas,” paparnya.

Kapolres mengimbau masyarakat tidak lengah. “Jangan meninggalkan kendaraan dengan kunci menempel, jangan tidur dengan kaca terbuka dan barang berharga terlihat dari luar, serta waspadai orang asing yang mengaku-ngaku mengenal tempat kerja Anda. Segera laporkan bila ada kejadian mencurigakan,” ujarnya.

Ia menegaskan KRYD akan terus ditingkatkan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan 3C di Simalungun. Ke mana pun pelaku lari, kami akan kejar hingga tuntas,” tutup AKBP Hendri Nupia Dinka Barus.

Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum, mulai dari pemeriksaan, penyitaan barang bukti, gelar perkara, hingga penahanan dan pelimpahan berkas ke jaksa penuntut umum. (*)

Berita Terkait

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti
Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Sugik Ditangkap Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 7 Paket Sabu Turut Disita.
Dua Pria di Tigabinanga Ditangkap Polres Karo, Kedapatan Bawa Sabu 13,45 Gram dari Medan
Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
RAPI Nagan Raya Dukung Upaya Polres Nagan Raya Cegah Peredaran Narkoba
Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Simpang Empat Amankan 6 Remaja Bersenjata Sajam dan Molotov di Surbakti

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru