PT. MPG PLTU 3 & 4 Nagan Raya Menolak BBM Ilegal.

- Redaksi

Senin, 22 April 2024 - 07:46 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : PT Meulaboh Power Generation (MPG) mulai mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 & 4 di Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.Provinsi Aceh.

Hal ini dimaksudkan agar penyediaan listrik untuk wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dapat dilakukan dengan maksimal. Minggu 21/4/2024

Terduga PT. Meulaboh Power Generation (MPG) membeli BBM melalui pendor, lalu BBM tersebut ilegal yang tidak ada izin dari PT Pertamina dan juga tidak ada izin pengangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dicek oleh Staf PT. MPG yang bahwa BBM tersebut ilegal bukan resmi. Akhirnya MPG menolak BBM yang di pasok oleh oknum Pendor.

Baca Juga :  Efliyanto Kadishub Gelar Diskusi Para Pekerja Ojek Online. Nagan Raya

Perlu kita ketahui bersama BBM yang seharusnya untuk Suplai ke PLTU 3 & 4 yaitu BBM Industri bukan BBM Bersubsidi. Dan harus lengkap surat termasuk izin dari Pertamina.

Pada Jum’at malam 19 April 2024 sekira pukul 1.30 wib Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu unit mobil Tangki BBM.

Yang bahwa BBM tersebut tidak sesuai dengan SOP , karna perlu kita ketahui bersama dalam penjualan BBM Industri (Non Subsidi) Izin usaha perdagangan bahan bakar cair di dalam NIB saja tidak cukup dan mumpuni, harus ada izin penyalur BBM Industri, izin migas dan izin pengangkutan barang berbahaya (B3).

Baca Juga :  2 Pelaku dijerat Ancaman 7 tahun Penjara Ulah Mencuri Mesin Kapal Speed Boat

Sementara itu, salah satu warga Nagan Raya Meminta kepada pihak Polres Nagan Raya agar di proses secara Hukum terkait BBM ilegal yang di pasok ke PT. MPG

Dan untuk itu, minta kepada MPG jika membeli BBM ke Pertamina di Meulaboh untuk apa ke Sumatra dan juga Untuk pemasok di utamakan kereleval Lokal perlu di utamakan.tutupnya.(red)

Berita Terkait

Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
3.000 Bendera Merah Putih Dibagikan, Pemkab Nagan Raya Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak HUT RI ke-81, Dusun Neupet Gelar Aneka Lomba, Dibuka Wakil Ketua DPRK Nagan Raya
32 Pramuka Nagan Raya Siap Berlaga di Jamnas XII, Raja Sayang: Jaga Nama Baik Daerah.
Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026
RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat HUT ke-53 Bank Aceh, Apresiasi Pelayanan Cabang Jeuram
Pemkab Nagan Raya Terima Dividen Rp1,63 Miliar dari Bank Aceh Syariah, Zakat Rp400 Juta untuk Kesejahteraan Masyarakat
Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru