Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Quick Respon Laporan Kasus Pencurian HP, Dalam Waktu 1×24 Jam Amankan Pelaku

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 15:46 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Polda Aceh telah mengamankan seorang Laki-laki bernama inisial ” M.Q.A “, umur 25 Tahun, Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Desa Penampaan Uken Kec. Blangkejeren Kab. Gayo lues yang telah melakukan tindak pidana pencurian 1 (satu) Unit handphone jenis samsung A30, nomor IMEI 35848247221027 miliknya Sdri. Risma Manalu warga Dusun Pasar Centong Desa Kota Blangkejeren, Pencurian ini dilakukan Sdr. ” M.Q.A “, dengan cara merampasnya dari tangan Sdri. Risma di Pasar Centong Blangkejeren, Kamis, (20/07/2023), pukul 21.00 wib.


Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah SH membenarkan kejadian tersebut, adapun Kronologi Penangkapan Pelaku Sdr. ” M.Q.A “, Pada hari Jum’at tanggal 20 Juli 2023 Pukul 23:35 wib, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pencurian Handphone yang terjadi di Pasar Centong Desa Kota Blangkejeren, setelah Tim Resmob Satreskrim menerima laporan dari masyarakat, Tim Resmob Satreskrim langsung mencari pelaku, Jelas Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H.

Baca Juga :  Banbinsa Koramil 10 Pantan Cuaca Komsos dengan Warga Desa Binaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

pada hari Jum’at tanggal 21 Juli 2023 Tim Resmob Satreskrim berhasil melacak keberadaan Handphone yang dicuri oleh pelaku Sdr. ” M.Q.A ”  yang sedang berada di desa penampaan uken, pelaku Sdr. ” M.Q.A ”  sedang berada dirumah temannya dan bersembunyi di dalam kamar mandi,Tim Resmob Satreskrim langsung langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa Handphone  jenis Samsung A03 yang sedang dia gunakan, Jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Selayang Pandang H.Said Sani Dari Mantan Wakil Bupati, Kini Mantapkan Diri Calon Bupati Gayo Lues

Tim Resmob Satreskrim telah mengintrogasi pelaku Sdr. ” M.Q.A “,  Pelaku akhirnya telah mengakui perbuatan nya dan langsung dibawa ke Polres Gayo Lues untuk Penyidikan lebih Lanjut, Tutup Kasat Reskrim (RED)

 

 

Berita Terkait

risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan
PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh
Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter
PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?
Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:10 WIB

Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:24 WIB

Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:48 WIB

Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:11 WIB

Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:02 WIB

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Memilih Kepengurusan Baru PERMATA GBKP dan Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Berita Terbaru