JAKAARTA | Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatan yang menurun.
Lukas dirujuk ke RSPAD atas rekomendasi dari dokter KPK.
“Ya benar. Dokter KPK sejak Sabtu sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD namun yang bersangkutan menolak, sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak PH dan keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Senin (17/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali kembali menrangkan, kondisi kesehatan Lukas Enembe sempat menurun lantaran tidak mau meminum obat dari dokter.
Karena itu, pihaknya meminta agar Lukas Enembe bisa kooperatif mengikuti saran dari pihak dokter.
“Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter,” tandasnya. (PMJ)