Potensi Zakat Sumut Rp 8 Triliun, Buya Rafdinal Setuju Penguatan Dakwah tentang Zakat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 13:23 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengungkapkan, potensi zakat di Provinsi Sumut jika dihitung dari jumlah muzakki (pemberi zakat), bisa mencapai Rp 8 Triliun.
“Penduduk Sumatera Utara ini, kalau kita semua memahami pentingnya (zakat) ini, potensinya sampai Rp 8 Triliun,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi dalam sambutannya pada Penyerahan Pendistribusian Bantuan Zakat Triwulan II 2023 oleh Baznas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 30 Medan, Rabu (9/8/2023). Hadir di antaranya Ketua Baznas Sumut Mohammad Hatta dan sejumlah tokoh agama, diantaranya Buya Rafdinal, para Muzaki dan penerima zakat.

Karena besarnya potensi zakat itu, Edy mengharapkan peran serta semua pihak, khususnya para ulama dan pemuka agama untuk mencapainya.

Seperti diketahui, dari laporan yang disampaikan Baznas Sumut, selama 2022 terkumpul sebanyak Rp22,8 Miliar, ditambah infak dan sedekah Rp4,2 Miliar. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2023, terkumpul zakat, infak dan sedekah sekitar Rp21,3 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka tersebut, menurut Gubernur, adalah zakat, infak dan sedekah yang dikumpulkan oleh Baznas. Sedangkan jika ditambah dari berbagai lembaga Amil Zakat swasta, totalnya bisa mencapai Rp900 Miliar.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Pimpin Serah Terima Jabatan Kasdam dan Pejabat Utama Kodam I/BB

Gubsu Edy juga tak lupa berterimakasih kepada para pemberi zakat dan kepada penerima zakat (mustahik). Dia berharap berharap dapat membantu meringankan beban seraya berdoa bagaimana kehidupan berubah lebih baik sehingga ikut menjadi Muzaki.

Menanggapi seruan Gubsu Edy Rahmayadi itu, Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Medan, Buya Rafdinal S.Sos M.AP, menyambut baik. “Seruan dan ajakan dari Pak Gubernur agar kita dapat mencapai potensi zakat di Sumut itu sangat baik. Beliau mengingatkan kita akan penting dan wajibnya pembayaran zakat yang nantinya disampaikan melalui dakwah para ulama, ustadz hingga ke sektor-sektor pendidikan kita sehingga dari kecil kita sudah terbiasa untuk membayar zakat, membersihkan harta kita,” ujar Rafdinal usai acara Penyerahan Pendistribusian Bantuan Zakat Triwulan II 2023 oleh Baznas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kantor Gubsu Medan pada pada Rabu (9/8/2023).

Menurut Rafdinal, zakat dalam syariat Islam adalah suatu kewajiban yang tak bisa ditawar-tawar. “Bahkan dulu Khalifah Abu Bakar ibn Shiddiq pernah memerangi orang yang tidak mau membayar zakat setelah tidak mau dinasehati secara baik-baik. Jadi begitu kuat sebenarnya ketentuan ini dalam Islam,” kata Rafdinal yang calon DPD RI asal Sumut periode 2024-2029 ini.

Baca Juga :  Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si

Menurut Rafdinal, saat ini, umat Islam sudah mempunyai instrumen untuk pembayaran yang lebih mudah. “Apakah melalui Baznas, atau kita di Muhammadiyah melalui Lazis, atau bahkan di masjid-masjid sekitar rumah. Jadi, sesungguhnya zakat itu membersihkan harta kita, menyelamatkan kita dan sekaligus menolong orang lain. Jadi, manfaatnya bukan hanya untuk kita pribadi melainkan masyarakat luas,” tambah Rafdinal.

Rafdinal menambahkan, selain untuk perekonomian secara luas, pengentasan kemiskinan, kesehatan, sektor pendidikan dan lain-lain dapat membuat masyarakat umat Islam semakin kuat.

“Kekuatan ekonomi umat Islam itu salah satu tiangnya adalah zakat. Zakat dan penyalurannya itu satu hal yang terikat, tidak bisa dipisahkan. Bagaimana kita memerkuat instrumen dakwah untuk memberi tahu akan pentingnya zakat, memudahkan pembayaran, bagaimana menjemput bola secara langsung dan lembut kepada umat Islam, sekaligus kita juga harus memanajemen distribusi zakat infak sedekah sehingga dia tidak menyentuh umat secara langsung melainkan menyentuh dan memperbaiki persoalan ekonomi umat Islam,” tegas Rafdinal. (MK)

Berita Terkait

Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:52 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:17 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:35 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:29 WIB

Polisi Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Rigeb

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dukungan Guru Mengalir, Agustiandi Dipercaya Pimpin PGRI Cabang Pining

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:42 WIB

Bekerja Sepanjang Malam, HK Sukses Tangani Longsor Tetumpun, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026

Berita Terbaru